YE Diduga Bandar Sabu, Terduga YD Pengedar Sudah Ditangkap Buser Polres Batanghari

BACAHUKUM.COM, BATANGHARI – Tim buru sergap (Buser) Polres Batanghari berhasil mengamankan salah satu anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu di salah satu wilayah Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, penangkapan dilakukan melalui penggerebekan oleh tim Buser di rumah terduga, YD, pada Sabtu malam (2/2/2025) sekitar pukul 22:45 WIB.

“Malam Minggu kejadian penangkapan itu, pas YD sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba ada rombongan polisi, mungkin itu Buser, langsung menggerebek rumah YD dengan cara mendobrak-dobrak pintu rumahnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

“Pas posisi malam itu dia (YD) lagi pakai celana pendek dan baju dalam, memang posisi sedang tidur pulas. Langsung lah Buser masuk, kemudian menggeledah. Kabarnya banyak barang bukti, sebab menurut pengakuan YD, barang itu baru sampai ke tangannya untuk dijual atau diedarkan,” lanjut sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa saat penangkapan, YD sempat diinterogasi oleh polisi untuk memastikan kepemilikan barang haram tersebut, apakah milik pribadinya atau milik orang lain.

“Jadi saat penangkapan, YD sempat dibujuk oleh polisi untuk mengakui sumber barang haram itu. Kemudian YD mengakui bahwa barang tersebut sebenarnya milik YE, yang menyuruhnya untuk menjual dan mengedarkan kepada pembeli. Saat itu juga, YD memaparkan ada beberapa orang lain yang merupakan kaki tangan YE untuk menjual barang haram itu,” jelas sumber.

Di tempat terpisah, awak media mencoba mengonfirmasi kepada salah satu keluarga YD, Yanti, yang masih memiliki hubungan saudara dengan YD. Ia membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, penangkapannya malam Minggu. Kasihan melihat adik kami itu, yang punya barang bukti sebenarnya adalah YE. Dialah sebenarnya pengedar utama yang memiliki barang, tapi adik kami yang ditangkap karena barang itu baru datang dan diperintahkan untuk mengedarkan. Tapi sampai sekarang belum tahu apakah YE juga ditahan atau tidak. Yang jelas, semua sudah diakui dan dijelaskan oleh adik kami YD kepada polisi malam itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batanghari IPTU Al Imron, SH.,MM, saat di komfirmasi melalui KBO Narkoba membenarkan adanya penangkapan terhadap YD.

“Ya benar, tim buser kami sudah mengamankan salah satu terduga di rumahnya dengan Barang Bukti sebanyak 39 Gram. Dan saat ini kami masih melakukan perkembangan perkara, karena menurut pengakuan terduga dia mendapatkan barang BB itu melalui perantara YE dengan cara YD menjemput BB yang diamankan di kota Jambi, sehingga nama YD saat ini sedang kami jadikan sebagai salah satu buronan untuk diambil keterangan nya terkait BB yang dikuasai oleh YD,” jelas nya. Rabu, (12/2/2025).

“Terkait kronologis nya, menurut pengakuan YD, barang itu diambilnya d jambi setelah YD mendapatkan telepon dengan nomor Private dari seseorang yang berada di kota jambi. Jadi sampai saat ini kami belum bisa mengetahui siapa orang yang menggunakan nomor private itu, tetapi kami tetap melakukan penelusuran dan tetap mencari dimana sekarang posisi YE, karena sampai saat ini YE nomor nya sudah tidak aktif lagi dan sudah tidak masuk kerja di tempat kerja nya sejak penangkapan YD hingga saat ini,” sambungnya.

“Terkait Press rilis penangkapan YD secepatnya akan kami agendakan, karena saat ini kami sedang mengatur jadwal untuk Press rilis yang insha Allah akan sekaligus paparkan semua hasil penangkapan kami sejak awal Januari kemarin hingga penangkapan terakhir terhadap YD ini,” tutupnya.

Sementara itu, menurut informasi yang beredar, YE diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jenis sabu berskala nasional dan sudah beberapa kali tertangkap tangan, tetapi berhasil diamankan tanpa dilakukan penahanan atau proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top