BACAHUKUM.COM, JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana menghadiri kegiatan Rembuk Tani Provinsi Jambi yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan” dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian.
Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Dwi Satrio Annurogo, Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia Ikdul Jumai, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Kemenko Pangan Bona Kusuma, serta Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi Rusmudar.
Rembuk tani ini menjadi ruang dialog terbuka bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, khususnya terkait distribusi pupuk.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan, pemerintah telah menyederhanakan kebijakan pupuk guna mempermudah penyaluran kepada petani.
“Melalui sistem e-RDKK, data kebutuhan pupuk dihimpun dari kelompok tani, kemudian didistribusikan langsung oleh PT Pupuk Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pupuk dibagi menjadi dua kategori, yakni subsidi dan non-subsidi. Pupuk subsidi seperti urea dan NPK diprioritaskan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
“Petani adalah ujung tombak. Pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, baik dari sisi pendapatan maupun kualitas hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, yang mewakili Gubernur Al Haris, mengungkapkan bahwa persoalan pupuk masih menjadi tantangan utama, mulai dari produksi, distribusi, hingga validitas data penerima.
Ia juga menyampaikan, sektor pertanian menjadi prioritas pembangunan daerah. Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) Jambi pada Maret 2026 mencapai 178,39 atau naik 1,11 persen dibanding Februari, sedangkan NTUP mencapai 184,26 atau meningkat 1,01 persen.
Di sisi lain, Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Dwi Satrio Annurogo menjelaskan bahwa pupuk subsidi saat ini diprioritaskan untuk 10 komoditas strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, hingga tebu rakyat, dengan batas lahan maksimal dua hektare per petani.
Meski demikian, pihaknya tengah mengupayakan penambahan kapasitas produksi agar komoditas lain ke depan dapat turut menerima pupuk bersubsidi.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta solusi konkret antara pemerintah, BUMN, dan petani dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Provinsi Jambi. (Izul)

