Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum, Angkat Bicara soal Kasus Hak Cipta

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Penyanyi ternama Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025), setelah kasus yang menyeret namanya mencuat. Dalam keterangannya, Agnez menegaskan komitmennya untuk selalu menaati Undang-Undang (UU) dan peraturan hukum yang berlaku.

“Saya warga negara Indonesia, jadi saya maunya taat sama UU. Saya berdiri bersama UU,” ujar Agnez Mo.

Kedatangan Agnez berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh Ari Bias, yang kemudian dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan tersebut dianggap kontroversial oleh sejumlah musisi, termasuk Agnez Mo, karena dinilai bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Agnez menyayangkan keputusan tersebut, yang menurutnya tidak hanya membingungkan dirinya tetapi juga musisi dan pencipta lagu lainnya di Indonesia.

“Kasus ini bukan cuma membingungkan saya, tapi juga penyanyi dan pencipta lagu lainnya di Indonesia,” katanya.

Karena itu, Agnez menganggap momen ini sebagai kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai hukum yang berlaku dalam industri musik.

“Bagus kalau kita bisa sama-sama belajar, duduk, mendengar, dan sadar hukum. Kadang kita cuma lihat garis besar di media sosial, padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu,” paparnya.

Pelantun lagu Matahariku itu tampak ditemani oleh manajernya saat menghadiri pertemuan di Kementerian Hukum. Setelah menyampaikan pernyataannya kepada media, Agnez Mo langsung memasuki salah satu ruangan untuk melanjutkan diskusi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top