Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Selain Nikita, seseorang berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani.

“Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ujar Ade Ary kepada awak media, Kamis (20/2/2025).

Pemeriksaan Ditunda

Seharusnya, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2) di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan itu ditunda karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum mereka pada 19 Februari 2025,” jelas Ade Ary.

Menurutnya, permohonan penjadwalan ulang telah diajukan dan disetujui. Pemeriksaan terhadap Nikita dan IM akan dilakukan pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Kasus Berawal dari Laporan Pengusaha Skincare

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, RGP mengaku nama baiknya serta produk yang ia miliki telah dirusak oleh Nikita melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, RGP mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun, ia justru mendapatkan respons yang berisi ancaman.

Merasa terancam, RGP mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening atas arahan Nikita Mirzani. Dua hari kemudian, pada 15 November, korban kembali diminta untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar. Merasa tidak ada pilihan lain, RGP akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kini, kasus ini terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top