BACAHUKUM.COM, JAMBI – Abdurrahman Sayuti, Advokat Jambi mengkritisi polemik berdirinya Cafe Helen’s Play Mart jadi momentum untuk Pemerintah Kota Jambi untuk mengevaluasi perizinan semua Pub, Bar, Cafe, Lounge, tempat karaoke atau apapun namanya yang menjual dan menyajikan minuman beralkohol di Kota Jambi. Agar tidak terkesan tebang pilih terhadap hiburan malam yang lain.
“Di kota Jambi ini banyak yang semodel dengan Helen’s Play Mart, semua menjual minuman beralkohol. Mereka semua harus dievaluasi juga perizinannya. Dinas terkait dan anggota dewan harus rapat lagi, mumpung ini masih hangat. Bahkan panggil BPKAD Kota Jambi, apakah ada selama ini Pajak Daerah yang mereka bayar atau tidak dari Minuman beralkohol yang mereka jual,” tutupnya.
Polemik mengenai Helen’s Play Mart sebelumnya memicu perdebatan di masyarakat, terutama terkait izin usaha dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Evaluasi yang menyeluruh diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pelaku usaha serta menjaga keseimbangan antara industri hiburan dan kepentingan publik.