BacaHukum.com, Batang Hari – Ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Di baliknya ada anak muda yang mencari pekerjaan, keluarga yang menggantungkan hidup dari upah, dan pekerja yang membutuhkan kepastian serta perlindungan. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan semestinya menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, bukan sekadar pelengkap laporan.
Pemerintah menyampaikan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka Batang Hari turun dari 4,49 persen pada 2024 menjadi 4,21 persen pada 2025. Turun 0,28 poin. Angka itu boleh diapresiasi, tetapi jangan digoreng sebagai prestasi besar. Pertanyaan pokoknya bukan apakah angka pengangguran turun, melainkan apakah masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak dan apakah pekerja memperoleh perlindungan yang semestinya.
Sebab, angka pengangguran bisa turun bukan karena kerja pemerintah berhasil, tetapi karena orang putus asa mencari kerja, pindah keluar daerah, atau menerima pekerjaan apa pun tanpa jaminan. Statistik tidak boleh menjadi kosmetik pembangunan.
Pada Januari 2026, ratusan pekerja PT Superhome Indonesia (SHPI) melakukan aksi menuntut upah, jam kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah persoalan lain. Disnakerin kemudian turun melakukan mediasi. Mediasi itu kewajiban, bukan prestasi. Justru di sinilah kritiknya: di mana fungsi pengawasan sebelum konflik membesar? Mengapa persoalan upah, jam kerja, dan jaminan sosial baru ditangani setelah pekerja turun ke jalan?
Jika Disnakerin hanya bergerak setelah ada aksi, maka yang berjalan bukan pengawasan, melainkan pemadam kebakaran. Pemerintah jangan menunggu pekerja berteriak untuk hadir. Pengawasan, pembinaan, dan edukasi kepada perusahaan maupun pekerja harus dilakukan secara preventif, bukan reaktif.
Persoalan kesempatan kerja juga tidak kalah serius. Dalam job fair 2025, Disnaker menyampaikan bahwa perusahaan perkebunan dan pabrik belum melaporkan rekrutmen, sementara lowongan yang tersedia masih didominasi sektor tertentu seperti marketing. Ini tanda job fair belum menyentuh sektor yang paling menyerap tenaga kerja lokal.
Maka pertanyaannya tajam: apakah job fair benar-benar menjadi pintu masuk masyarakat menuju pekerjaan, atau hanya acara yang selesai begitu tenda ditutup? Ukuran keberhasilan bukan jumlah peserta dan perusahaan yang hadir, tetapi berapa pencari kerja yang benar-benar ditempatkan, berapa yang bertahan, dan berapa yang mendapatkan hak layak. Tanpa data itu, klaim sukses job fair hanya ilusi.
Begitu pula dengan investasi. Batang Hari membutuhkan investasi dan pertumbuhan industri. Namun jangan sampai Batang Hari hanya menjadi pasar tenaga kerja murah, sementara masyarakat lokal menjadi penonton di tanahnya sendiri. Pada Mei 2026, masyarakat Desa Sungai Buluh menyampaikan aspirasi kepada DPRD Batang Hari terkait hak, kesejahteraan, dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Persoalan itu kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat.
Ini bukti bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya berhenti pada program di atas kertas. Jika perusahaan masuk, sumber daya diambil, tetapi anak lokal hanya mendapat pekerjaan pinggiran, outsourcing, atau tidak terserap sama sekali, maka ada yang salah dalam desain kebijakan daerah.
Bupati memiliki tanggung jawab menentukan arah kebijakan. Disnakerin bertanggung jawab menerjemahkannya dalam program, pelayanan, pengawasan, dan penindakan. Keduanya harus menunjukkan target yang jelas: berapa tenaga kerja yang akan ditempatkan, berapa perusahaan yang dibina, bagaimana perlindungan pekerja diperkuat, berapa pelatihan yang benar-benar berujung pada kerja, berapa pelanggaran yang ditindak, dan seberapa besar tenaga kerja lokal diserap oleh investasi daerah.
Masyarakat tidak membutuhkan banyak program jika dampaknya tidak jelas. Masyarakat membutuhkan hasil yang bisa dirasakan: upah layak, jam kerja manusiawi, BPJS aktif, kesempatan kerja lokal terbuka, dan kepastian kerja.
Sebagai aktivis daerah, saya menilai sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Batang Hari membuka evaluasi ketenagakerjaan secara lebih serius dan akuntabel. Jangan hanya bertanya berapa angka pengangguran turun. Bertanyalah lebih jauh dan lebih tajam:
Berapa anak muda Batang Hari yang benar-benar mendapatkan pekerjaan layak? Berapa pekerja yang terlindungi? Berapa tenaga kerja lokal yang menikmati pertumbuhan ekonomi daerah? Dan berapa perusahaan yang benar-benar diawasi, bukan hanya didatangi saat ada masalah?
Karena pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya yang terlihat bagus dalam laporan pemerintah. Pembangunan harus terasa di dapur rakyat, di meja kerja, dan di masa depan anak muda Batang Hari. Jika tidak, maka penurunan angka pengangguran hanyalah angka bukan kesejahteraan.
Oleh: Isnanda, Ketua II Rumah Pemuda Batang Hari
Editor: Tim Redaksi (Fikri)
