Menhut Pastikan Kesiapan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi

BacaHukum.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan kesiapan pemerintah dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati dan satwa liar.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari sistem pemantauan, pembangunan pos pantau, hingga pengerahan personel dan sarana pemadaman untuk menghadapi potensi karhutla.

“Berjuang memadamkan api itu penting, tapi tak kalah penting adalah memproteksi satwa liar kita yang merupakan kekayaan yang luar biasa yang harus kita proteksi secara bersama-sama,” kata Menhut dalam keterangannya yang diterima di Surakarta, Jawa Tengah, Senin.

Mitigasi aktif dilakukan pemerintah melalui Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi), pembangunan pos pantau karhutla, serta pembentukan tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi.

Selain pemantauan dan pencegahan, penanganan karhutla di lapangan juga didukung dengan mobil slip on. Pemerintah turut menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) serta helikopter water bombing untuk memperkuat upaya pemadaman.

“Penanganan karhutla di kawasan konservasi tidak hanya mengandalkan satu metode, tetapi dilakukan melalui pemadaman darat, dukungan water bombing, dan OMC,” kata Menhut Raja Antoni.

Menurutnya, penguatan perlindungan terhadap kawasan konservasi menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla karena wilayah tersebut memiliki kekayaan hayati yang perlu dijaga.

“Penguatan perlindungan kawasan konservasi penting karena kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati yang harus dijaga,” ujarnya menambahkan.

TN Way Kambas Jadi Perhatian

Salah satu kawasan konservasi yang menjadi perhatian pemerintah adalah Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung.

Dalam pertemuannya dengan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Kaja Gloom beberapa waktu lalu, Menhut menyampaikan bahwa TN Way Kambas juga tengah menjalani proses menjadi badan layanan umum (BLU).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola sekaligus pembiayaan taman nasional.

“Proses tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan skema pengelolaan taman nasional melalui Satgas Pembiayaan Taman Nasional,” ujarnya.

Kesiapan Personel dan Sarana

Dalam menghadapi potensi karhutla, TN Way Kambas saat ini didukung 17 anggota Manggala Agni dan 44 polisi kehutanan.

Selain personel, sejumlah sarana dan prasarana juga telah disiagakan untuk mendukung penanganan karhutla. Sarana tersebut terdiri dari tujuh kendaraan roda empat, 33 kendaraan roda dua dan tiga, delapan set mesin pompa beserta kelengkapannya, 60 jetshooter, serta dua tenda.

” Pengecekan sarana dan prasarana bersama Dubes Norwegia ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan mitigasi dan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman karhutla,” kata Menhut.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top