BACAHUKUM.COM, BUNGO – Tepat pukul 00.00 WIB, Rabu, 22 Januari 2025, operasi besar-besaran bertajuk “ZERO PETI BUNGO” akan resmi dimulai. Operasi ini menjadi langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) secara menyeluruh.
Tim gabungan Forkopimda, yang melibatkan TNI-Polri dan pemerintah daerah, telah menyatakan komitmen bulat untuk tidak lagi bersikap plin-plan. Segala upaya akan dilakukan, termasuk mengejar keberadaan alat berat ekskavator yang disembunyikan di hutan, perkebunan warga, hingga di dalam galian tanah.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa operasi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk langkah toleransi yang sebelumnya dilakukan.
“Kembali saya tegaskan, ZERO PETI harus tercapai seratus persen. TNI-Polri dan Pemda sudah sepakat. Bila kami melakukan tindakan tegas dan terukur, itu adalah bentuk komitmen bersama,” ujar Kapolres.
Pantauan Alat Berat dan Lokasi Persembunyian
Menurut Kapolres, langkah ini tidak akan menjadi formalitas belaka. Data dari pos pengawasan dan Sungai Telang menunjukkan adanya 47 unit ekskavator yang telah keluar dari lokasi penambangan. Seluruh alat berat tersebut telah teridentifikasi, termasuk nama pemilik dan jenisnya.
Namun, masih ada alat berat yang dilaporkan bersembunyi di area hutan lebat dan perkampungan transmigrasi seperti di Sungai Telang, Marigeh, dan Karak Apung. Beberapa bahkan disembunyikan dengan cara menggali tanah.
Ketidakhadiran Bupati dan Ketua DPRD Bungo Saat Rapat
Dalam rapat persiapan penindakan, Bupati Bungo dan Ketua DPRD Bungo tidak hadir. Posisi mereka diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Supriadi.
“Saya diminta untuk mewakili Bupati. Untuk jadwal kegiatan beliau saat ini, saya tidak tahu di mana beliau berada. Namun, kami yakin ZERO PETI BUNGO akan terwujud, meskipun belum bisa memastikan batas waktunya,” ungkap Supriadi.
Ketidakhadiran Bupati dan Ketua DPRD membuat keputusan penindakan diserahkan kepada tim gabungan Forkopimda. Jadwal pasti pelaksanaan dan bentuk tindakan yang akan dilakukan belum diumumkan secara detail.
Bos PETI dari Merangin Tetap Bandel
Meskipun ultimatum telah diberikan, salah satu bos PETI asal Merangin, Sapri, tidak menunjukkan kepatuhan. Sapri dilaporkan memiliki tujuh unit ekskavator, dengan dua di antaranya telah keluar dari lokasi, sementara lima lainnya disembunyikan di luar wilayah Sungai Telang, di kawasan hutan sekitar Marigeh dan Karak Apung.
Warga berharap razia tidak hanya terfokus di Sungai Telang, tetapi juga di lokasi lain seperti Trans Marigeh, Timbolasi, dan Karak Apung.
“Alat berat milik Sapri kabarnya dipindahkan ke luar wilayah Sungai Telang. Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya razia di sini, tetapi juga di tempat-tempat lain,” ungkap salah satu warga setempat.
Langkah Tegas untuk Akhiri PETI
Dengan dimulainya operasi ZERO PETI, masyarakat Bungo berharap aktivitas penambangan ilegal dapat dihentikan sepenuhnya. Penindakan tegas dari tim gabungan Forkopimda menjadi harapan terakhir untuk menyelamatkan lingkungan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. (Tim)