Anak buah Ucok Padang Lawas

Anak Buah Mafia Minyak Ilegal Ucok Padang Lawas Ditangkap

BACAHUKUM.COM, BATANGHARI – Ucok Padang Lawas, pemodal sekaligus bos Fajar Abdurrahman Setyo (25), warga RT 12, RW 03 Desa Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Batang Hari, Jambi.

Polisi saat ini tengah memburu persembunyian mafia minyak ilegal yang diduga berada dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Dikun, rekan bisnis Ucok Padang Lawas, juga berstatus DPO. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Keduanya sudah berstatus tersangka, dan keberadaan mereka perlu kita selidiki lebih lanjut. Adapun berita-berita yang simpang siur di luar menjadi pertimbangan kami untuk memperdalam di mana posisi pastinya mereka ini. Sampai sekarang belum muncul, tapi kami terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka tersebut,” tegas Kasat Reskrim AKP Husni Abda pada Senin (20/01/2025).

Penangkapan Fajar Abdurrahman Setyo

Fajar Abdurrahman Setyo, yang merupakan pekerja Ucok Padang Lawas, keluar dari sel tahanan dengan tangan terborgol. Dua polisi berseragam lengkap mengapit pemuda berbaju oranye, bercelana pendek, dan bersandal karet itu saat memasuki ruangan konferensi pers. Ia irit bicara mengenai penghasilan dari bisnis ilegal Ucok Padang Lawas.

Bukan hanya karena mulutnya tertutup masker, tetapi kuat dugaan bahwa tersangka enggan menjawab pertanyaan terkait durasi bekerja, jumlah produksi per hari, lokasi penjualan, serta keuntungan yang diperoleh dari tambang minyak ilegal atas perintah majikannya.

“Baru,” jawabnya singkat sembari menunduk ketika ditanya oleh awak media.

Fenomena Tumbal dalam Bisnis Minyak Ilegal

Fajar Abdurrahman Setyo bukan satu-satunya pekerja sekaligus tumbal dalam bisnis mafia minyak ilegal. Pada medio 2017, polisi berhasil menangkap puluhan orang dari lokasi tambang minyak ilegal di wilayah Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.

Namun, pola yang sama terus terjadi: para pemodal melarikan diri dari lokasi, sementara pekerja kecil terjebak dalam “sumur” jeruji besi. Fenomena ini menunjukkan betapa para mafia minyak ilegal kerap memanfaatkan pekerja sebagai tameng, sementara mereka tetap bebas berkeliaran. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top