BACAHUKUM, BATANGHARI – Aksi kejahatan pecah kaca mobil terjadi di siang bolong, tepatnya di halaman Toko Percetakan Inti Grafika yang terletak di Kelurahan Rengas Condong, Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dalam insiden yang berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban dengan total kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 265 juta.
Rekaman CCTV Mengungkap Detik-Detik Perampokan
Perampokan dengan modus pecah kaca mobil ini sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan celana pendek, sandal jepit, dan kaos. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian.
Pelaku kemudian terlihat memukul kaca depan mobil. Setelah memastikan situasi sekitar aman, pelaku mendorong kaca mobil hingga pecah dan melarikan dua tas berisi uang, perhiasan, serta laptop. Sementara itu, komplotan lainnya diduga sudah menunggu di jalan dengan sepeda motor untuk melarikan diri.
Kondisi Korban saat Kejadian
Korban berinisial R (34), seorang pria, saat kejadian sedang berada di toko percetakan untuk memfotokopi dokumen. Sementara itu, istrinya tengah menjemput anak mereka di Alun-Alun Kota Muara Bulian menggunakan sepeda motor.
Sebelumnya, uang tunai sebesar Rp 200 juta yang dibawa korban diambil dari salah satu bank di Kota Muara Bulian. Karena masih kurang, istrinya kemudian menarik uang tambahan di dua lokasi berbeda melalui layanan BRI Link, sehingga total uang tunai mencapai Rp 265 juta.
Kesaksian Ketua RT Setempat
Ketua RT setempat, Arif Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa aksi perampokan terjadi di waktu siang, bertepatan dengan waktu salat azan, dan dalam kondisi lingkungan yang sepi.
“Ya, terjadi siang hari pas azan. Kejadiannya saat sepi di RT 1 Rengas Condong. Korban masuk ke Percetakan Inti Grafika, sementara uang berada di mobil Terios warna putih. Diduga pelaku menurut CCTV ada dua motor yang tampak,” ujar Arif Wibowo.
Tim dari Satreskrim Polres Batanghari telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis juga memeriksa kendaraan korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
Kepolisian menghimbau masyarakat yang berencana melakukan transaksi finansial dalam jumlah besar, baik di bank maupun di luar rumah, untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian atau petugas keamanan bank. Masyarakat juga diingatkan untuk melibatkan petugas keamanan dari perusahaan tempat bekerja guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Tim)