AHY Janji Investigasi Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang: Tak Boleh Ada yang Sewenang-wenang

BacaHukum.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pagar laut yang terjadi di perairan Tangerang, Banten. Hal ini disampaikan AHY dalam pidato sambutannya pada acara diskusi publik bertajuk 100 Hari Kabinet 100 Menteri antara Harapan dan Tantangan yang diselenggarakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

AHY mengungkapkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah diberi instruksi untuk melakukan investigasi mendalam terkait kasus tersebut.

“Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas,” ujar AHY di hadapan para peserta diskusi.

Pastikan Tidak Ada yang Bertindak Sewenang-wenang

Menurut AHY, penyelidikan ini dilakukan agar tidak ada individu atau perusahaan tertentu yang bertindak sewenang-wenang di wilayah kedaulatan maritim Indonesia.

“Supaya tidak ada siapa pun yang seenak-enaknya. Inilah yang harus kami pastikan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN, yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, memiliki tanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di wilayah NKRI, termasuk dalam aspek penataan ruang wilayah secara nasional, provinsi, hingga tingkat kabupaten dan kota.

Jaga Tata Ruang, Hindari Alih Fungsi Lahan Semena-mena

Dalam diskusi tersebut, AHY menyoroti pentingnya perencanaan tata ruang yang jelas agar pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak semua lahan produktif seperti sawah berubah menjadi hunian atau kawasan industri.

“Jangan semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian, menjadi industri. Itu harus dikontrol,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan dalam diskusi, terutama mengingat berbagai kasus alih fungsi lahan yang kerap menuai kontroversi di Indonesia.

Kilasan Masa Lalu di ATR/BPN, AHY Sempat Pancing Tawa Peserta

Di sela diskusi, AHY juga menyelipkan cerita mengenai pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada pemerintahan periode sebelumnya. Hal ini pun memancing tawa para peserta diskusi yang hadir.

“Saya dahulu di sana (Kementerian ATR/BPN) selama 8 tahun,” ujar AHY sambil tersenyum, yang langsung disambut riuh tawa peserta.

Kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, hingga kini masih menjadi perhatian publik. Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat serta memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dan tata ruang nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top