Giliran Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Terkait Skandal Suap PAW DPR

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik Indonesia dengan pemanggilan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan sekaligus pengacara Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemanggilan ini terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang melibatkan buronan paling dicari, Harun Masiku.

Skandal Suap PAW DPR

Nama Donny dan Hasto mencuat dalam pusaran kasus ini setelah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menuduh mereka bekerja sama dengan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Uang suap ini disebut-sebut berasal sebagian dari Hasto Kristiyanto.

Tujuannya? Agar Harun Masiku, yang gagal masuk DPR lewat Pemilu 2019, dapat menggantikan anggota DPR lainnya melalui mekanisme PAW. Praktik ini membuka tabir gelap bagaimana kepentingan politik dapat mencederai proses demokrasi.

Kasus Kedua: Perintangan Penyidikan

Skandal ini tidak berhenti di suap. Hasto juga diduga merintangi proses penyidikan. Ia disebut memerintahkan Harun Masiku untuk “menghilangkan jejak” dengan merendam telepon selulernya sebelum kabur. Tidak hanya itu, Hasto juga dikabarkan mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada penyidik.

“Perintah untuk merendam ponsel dan melarikan diri menjadi bagian dari upaya Hasto untuk menghindari terungkapnya kasus ini,” ungkap sumber di KPK.

Pemanggilan Saksi yang Mengejutkan

Dalam upayanya mengungkap kasus ini, KPK memanggil beberapa saksi penting, termasuk pengacara Daniel Masiku, kerabat Harun Masiku, hingga Sintia Yuliantika, seorang ibu rumah tangga. Namun, yang mengherankan, KPK turut memanggil almarhum Viryan Aziz, mantan Komisioner KPU yang telah wafat pada 2022.

Kesalahan administratif ini menjadi sorotan publik, menunjukkan bagaimana rumitnya pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan besar.

Harun Masiku: Bayangan yang Terus Menghantui

Nama Harun Masiku tetap menjadi teka-teki besar di kasus ini. Buron sejak 2020, keberadaannya masih misterius. Banyak pihak menduga, ia masih berada di Indonesia, namun perlindungan dari jaringan kuat membuatnya sulit dijangkau hukum.

KPK Tak Gentar

Meskipun menghadapi perlawanan kuat, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan. “Kami memastikan tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top