BACAHUKUM.COM, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan rumah yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 3 Februari 2025, saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Para pelaku, yang telah mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya, berhasil membawa kabur uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk mata uang Singapura dan Malaysia.
Pelaku Ditangkap di Jambi dan Lampung
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil meringkus dua tersangka, yakni Hermansyah dan Andre. Hermansyah ditangkap lebih dulu di Kota Jambi beberapa minggu lalu, sementara Andre diamankan di Lampung dengan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas.
“Untuk inisial A (Andre), karena berusaha melawan dan membahayakan jiwa orang lain, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, Senin (24/2/2025).
Barang Bukti Uang dan Peralatan Kejahatan Diamankan
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 31 lembar uang dolar Singapura, 19 lembar ringgit Malaysia, 8 lembar mata uang Baht, Uang tunai pecahan Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu dengan total Rp 1,5 juta, 1 unit motor Honda Vario berwarna biru, 2 bilah linggis sepanjang 70 cm dan 2 gembok yang sudah dirusak.
Menurut Hendra, hingga saat ini pihaknya baru dapat memastikan dua lokasi kejadian perkara yang melibatkan para tersangka. Namun, polisi mencurigai mereka terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam pencurian di tempat lain,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Hermansyah dan Andre dijerat dengan Pasal 362 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian rumah yang kerap terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Polisi juga mengimbau warga untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing guna mencegah aksi serupa terulang.