BACAHUKUM.COM, JAMBI – Setelah sempat menghebohkan media sosial, pria yang terekam menendang buruh pengangkut karung di sebuah gudang di Jambi akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Pria tersebut diketahui bernama Eka Putra dan telah memberikan keterangannya di Polda Jambi setelah dipanggil oleh tim Resmob.
Dalam klarifikasinya pada Minggu, 23 Februari 2025, Eka menjelaskan bahwa tindakannya itu hanya sebatas bercanda tanpa ada unsur kekerasan atau penganiayaan.
“Memang bercandanya seperti itu, tidak ada niat untuk melakukan kekerasan atau penganiayaan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman saya yang saya tendang saat mereka sedang mengangkat karung,” ujar Eka.
Eka juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jambi, khususnya Ditreskrimum, yang telah memfasilitasi dirinya untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
“Tadi juga Pak Bray sudah mengingatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
Sementara itu, rekan Eka yang menjadi korban dalam video viral tersebut mengaku tidak marah dan menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya sebatas candaan sehari-hari.
“Saya tidak marah, memang kami biasa bercanda seperti itu. Mungkin yang merekam video salah paham,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria menendang karung yang sedang dipanggul oleh buruh di sebuah gudang di Jambi. Dalam rekaman tersebut, tampak lokasi gudang dengan tumpukan karung berwarna putih. Beberapa buruh tampak berjalan satu per satu mengangkat karung di pundak mereka. Tiba-tiba, seorang pria yang mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana selutut hitam terlihat berdiri mengawasi buruh sebelum akhirnya menendang karung yang sedang dibawa.
Video tersebut kemudian menuai beragam reaksi dari warganet, dengan banyak pihak mengecam tindakan tersebut karena dinilai tidak menghargai pekerja. Kini, dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf dari Eka, diharapkan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.