Anggota Brimob Polda Jambi Ditusuk Saat Melerai Keributan, Polisi Tangkap Pelaku

BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Seorang anggota Satuan Brimob Polda Jambi, Briptu Aji Ahmad Albar, menjadi korban penusukan saat berusaha melerai keributan di depan sebuah hotel di kawasan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa pekan lalu. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka tusuk di bagian punggung dan harus mendapatkan perawatan medis.

Insiden ini bermula ketika Briptu Aji melihat adanya keributan antara sekelompok pemuda. Mendengar teriakan minta tolong, ia berinisiatif untuk membantu. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, ia justru menjadi korban penganiayaan dan ditusuk di bagian punggung.

Menanggapi laporan kejadian ini, petugas Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa pelaku, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menjelaskan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial I.N (20), yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20), yang memukul korban, serta W.A (21), A.K (24), dan F.Y (21), yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa insiden ini berawal dari pemesanan jasa perempuan melalui sebuah aplikasi. Namun, ketika pelanggan membatalkan pesanan karena merasa tidak sesuai dengan ekspektasi, ia justru dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang diduga berkomplot dengan perempuan tersebut. Saat kejadian, tas milik korban juga diambil secara paksa,” ujar Kapolresta Jambi kepada awak media, Selasa (18/2/2025).

“Briptu Aji yang kebetulan melintas di lokasi mencoba membantu, tetapi malah menjadi sasaran penganiayaan,” jelasnya lagi.

Kapolresta Jambi menambahkan bahwa kondisi Briptu Aji saat ini telah membaik setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Ia bahkan telah kembali bertugas. Sementara itu, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Polresta Jambi.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku kepada para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top