Mahkamah Agung Jatuhkan 244 Sanksi Disiplin ke Hakim Sepanjang 2024

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 244 hakim di berbagai tingkatan. Sanksi ini mencakup kategori berat, sedang, dan ringan sebagai bagian dari penerapan sistem reward and punishment dalam menjaga integritas peradilan.

Ketua MA, Sunarto, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan. “Instrumen reward and punishment menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin,” ujar Sunarto dalam sidang laporan tahunan MA yang digelar di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Ribuan Pengaduan, Mayoritas Sudah Ditindaklanjuti

Dalam kesempatan yang sama, Sunarto juga menyampaikan bahwa MA menerima 4.318 pengaduan sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.146 aduan atau sekitar 96,02% telah diproses, sementara 172 lainnya masih dalam penanganan.

“Mahkamah Agung membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung. Dengan sistem ini, kami dapat lebih transparan dalam menangani laporan masyarakat,” jelas Sunarto.

Penerapan sistem reward and punishment, lanjutnya, bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan akuntabilitas para hakim serta pegawai di lingkungan peradilan.

Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MA

Sidang istimewa laporan tahunan MA ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo tiba di gedung MA sekitar pukul 09.45 WIB, didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kedatangannya disambut langsung oleh Ketua MA Sunarto sebelum memasuki area sidang.

Selain Prabowo, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Pameran Kampung Hukum, Wadah Edukasi bagi Masyarakat

Sebagai bagian dari transparansi dan edukasi hukum, MA juga menggelar Pameran Kampung Hukum pada 18-19 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh berbagai kementerian dan lembaga hukum yang menampilkan kebijakan serta pencapaian masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top