BACAHUKUM.COM, JAMBI – Menjelang bulan suci Ramadan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 12.941,689 gram, 495 butir ekstasi, dan 47,1 gram ganja pada Selasa (18/2/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jambi.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangani 66 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 92 orang. Dari jumlah tersebut, 84 tersangka merupakan laki-laki, sementara 8 lainnya adalah perempuan.
“Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti sabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,” ujar Kombes Pol Ernesto.
Menurutnya, kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menargetkan lingkungan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, Kejaksaan Tinggi, penasihat hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kombes Pol Dr. Berdiansyah, serta perwakilan dari Biddokkes Polda Jambi.
“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” lanjutnya.
Selain mengungkap jumlah kasus yang berhasil ditangani, Kombes Pol Ernesto juga menegaskan bahwa dari jumlah narkotika yang diamankan, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 65.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polda Jambi terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan.