Pengumuman Pembatalan Hasil Seleksi PPPK MK Tahun 2024 Periode II, Ini Nama Pesertanya

BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Panitia Seleksi Pengadaan Tahun Anggaran 2024 mengumumkan bahwa salah satu peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK telah mengundurkan diri.

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan MK T.A. 2024 Nomor 86/KP.01/12/2024, yang menyebutkan bahwa peserta yang mengundurkan diri otomatis kehilangan status kelulusannya. Hal ini mengacu pada Pasal 54 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sebagai konsekuensi dari pengunduran diri tersebut, nama peserta yang bersangkutan dicoret dari daftar kelulusan seleksi PPPK di lingkungan MK untuk periode pertama tahun anggaran 2024. Keputusan ini berlaku sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Panitia Seleksi menegaskan bahwa pengumuman ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi seluruh peserta seleksi PPPK di lingkungan MK dan memastikan bahwa proses rekrutmen berlangsung transparan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya pengunduran diri ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh peserta lain dari daftar cadangan atau akan dibuka kembali dalam seleksi berikutnya. Informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh Panitia Seleksi sesuai dengan perkembangan yang ada. Unduh dokumen di bawah ini untuk informasi lengkapnya seperti dikutip dari website resmi MKRI pada Senin (17/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top