Helen’s Play Mart Jadi Polemik, Ketua LAM Provinsi Jambi Dukung Tutup Permanen

BACAHUKUM.COM, JAMBI – Polemik keberadaan Helen’s Play Mart, sebuah diskotek yang beroperasi tanpa izin di dekat rumah dinas Gubernur Jambi, semakin memanas. Kali ini, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), dengan tegas meminta Pemerintah Kota Jambi untuk segera menutup tempat hiburan malam tersebut secara permanen.

HBA, yang juga merupakan mantan Gubernur Jambi dan kini menjabat sebagai anggota DPR RI, menilai keberadaan Helen’s Play Mart mencederai nilai budaya serta norma sosial masyarakat Melayu Jambi.

“Kami di LAM Provinsi Jambi mendukung penuh sikap LAM Kota Jambi dan DPRD yang telah menolak keberadaan Helen’s Play Mart. Tidak ada alasan untuk memberikan izin kembali. Tempat seperti ini harus ditutup secara permanen,” ujar HBA, Sabtu (15/2/2025).

Sikap tegas ini sejalan dengan langkah LAM Kota Jambi yang sebelumnya telah mendesak Pemerintah Kota untuk mencabut izin usaha Helen’s Play Mart. Dalam pertemuan antara LAM Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi, semua pihak sepakat bahwa diskotek tersebut tidak boleh beroperasi lagi, bahkan izin usaha di masa mendatang juga tidak boleh diterbitkan.

Menurut HBA, keberadaan Helen’s Play Mart bukan sekadar persoalan administratif terkait perizinan usaha, tetapi juga menyangkut marwah dan identitas masyarakat Melayu Jambi.

“Bagaimana mungkin ada diskotek yang beroperasi dekat pusat pemerintahan, rumah dinas Gubernur, dan objek wisata Islami seperti Jembatan Gentala Arasy? Ini jelas bertentangan dengan karakter Jambi yang menjunjung tinggi adat dan budaya Melayu,” tegasnya.

LAM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Jambi yang memungkinkan kejadian seperti ini terjadi. HBA meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan pelanggaran semacam ini terus berulang di masa mendatang.

“Ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk membuktikan bahwa aturan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar wacana,” tambahnya.

Masyarakat kini menantikan sikap dari pemerintah daerah terkait tuntutan ini. Akankah Helen’s Play Mart benar-benar ditutup selamanya, atau justru kembali beroperasi dengan celah hukum yang lain? Waktu yang akan menjawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top