Fakta-fakta Kasus Pengrusakan Aset Pemkot Sungai Penuh Terus Diproses, Golkar Upayakan Mediasi

BACAHUKUM.COM, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan pengrusakan aset pemerintah yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Pahrudin, terus bergulir. Setelah dilaporkan oleh Dinas PU Kota Sungai Penuh dan memasuki proses hukum, kini Partai Golkar, tempat Pahrudin bernaung, mulai mencari jalan keluar untuk menyelesaikan perkara ini.

Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Fikar Azami, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Pahrudin untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

“Ia sudah menjelaskan secara utuh masalah ini. Fraksi sedang berkomunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan kasus ini di luar jalur hukum melalui skema restorative justice. Kami berharap ada mediasi dengan pihak Dinas PU,” ujar Fikar seperti melansir Jambi Link, Sabtu (15/2/2025).

Menurut Fikar Azami, tindakan yang dilakukan Pahrudin bukan semata-mata bentuk pengrusakan, melainkan bagian dari perjuangan untuk menyuarakan keluhan warga.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Pahrudin kepada DPD Golkar Sungai Penuh, berikut kronologi kejadian yang melatarbelakangi aksi tersebut:

1. Jalan Bisa Diakses Publik

Sebelum kejadian, jalan yang berada di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh merupakan jalur umum yang dapat digunakan oleh masyarakat. Jalan ini menjadi akses utama bagi warga yang ingin menuju pusat kota atau pasar tanpa harus memutar jauh.

2. Perubahan Jalan: Aspal Dibongkar, Diganti Konblok

Sekitar satu tahun yang lalu, pemerintah melakukan proyek perbaikan jalan dengan membongkar aspal lama dan menggantinya dengan konblok. Namun, proyek ini diduga mengalami masalah konstruksi seperti banyak konblok yang tidak terpasang dengan baik, kualitas material yang digunakan dipertanyakan hingga Konblok cepat rusak dan mulai terangkat.

Akibatnya, hanya dalam beberapa bulan setelah pemasangan, jalan tersebut mengalami kerusakan parah, dengan banyak konblok yang terbuka dan menyebabkan gangguan lalu lintas.

3. Perbaikan Berulang Kali, Tetap Rusak

Melihat kondisi jalan yang rusak, pemerintah kembali melakukan perbaikan. Namun, dalam waktu singkat, konblok kembali mengalami kerusakan. Kondisi ini semakin membuat warga resah, terutama mereka yang bergantung pada akses jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

4. Jalan Ditutup Total Sejak September 2024

Karena terus mengalami kerusakan yang tidak kunjung selesai, pada September 2024, pemerintah memutuskan untuk menutup jalan tersebut secara total dengan memasang pembatas permanen berupa palang besi dan beton. Penutupan jalan ini membuat warga harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh untuk mencapai pasar dan pusat kota.

Keputusan penutupan jalan ini memicu banyak keluhan dari masyarakat, yang merasa bahwa akses vital mereka terhambat tanpa solusi yang jelas.

5. Keluhan Warga Mengarah ke DPRD, Pahrudin Bertindak

Seiring meningkatnya keluhan dari warga, mereka mulai menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Kota Sungai Penuh, termasuk Pahrudin dari Partai Golkar. Warga menilai pemerintah tidak memberikan solusi konkret atas permasalahan ini dan justru memperburuk kondisi aksesibilitas mereka.

Sebagai bentuk respons terhadap aspirasi warga, Pahrudin kemudian mencoba membuka palang pembatas jalan di lokasi tersebut. Namun, aksinya dianggap sebagai tindakan pengrusakan fasilitas umum oleh pihak Dinas PU Kota Sungai Penuh.

6. Aksi Pengrusakan Terekam dan Viral di Media Sosial

Saat melakukan aksinya, Pahrudin menyiarkan secara langsung melalui akun Facebook pribadinya. Video tersebut memperlihatkan bagaimana ia dan beberapa warga membongkar pembatas jalan, sehingga aksi ini menjadi viral dan menarik perhatian publik serta media.

Partai Golkar Berupaya Mediasi

Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Fikar Azami, menegaskan bahwa partainya memahami keresahan warga dan berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Dulu jalan di depan Gedung Nasional bisa dilewati. Tapi sejak setahun lalu, diganti dengan konblok. Mungkin karena konstruksinya tidak baik, konblok itu rusak berkali-kali. Akhirnya pemerintah memutuskan memblokir jalan itu pada September 2024. Akibatnya, warga yang ingin ke pasar harus memutar jauh,” jelas Fikar.

Ia juga menambahkan bahwa banyak warga yang mengeluh kepada Pahrudin karena jalan tersebut sangat vital bagi mobilitas mereka.

“Apa yang dilakukan Pahrudin sebenarnya untuk menyuarakan aspirasi warga. Kami berharap pihak Dinas PU bisa melihat ini dari sudut pandang lain dan mencari solusi terbaik melalui mediasi,” pungkasnya.

Saat ini, Fraksi Golkar masih berupaya melakukan komunikasi dengan Polres dan Dinas PU untuk menempuh jalur restorative justice, dengan harapan ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak tanpa perlu melalui proses hukum yang berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top