Tim Gabungan Gerebek Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Tungkal Ilir, 53 Tabung Disita

BACAHUKUM.COM, TANJAB BARAT – Tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Tanjung Jabung Barat bersama aparat kepolisian menyita sebanyak 53 tabung gas LPG subsidi 3 kg dari sebuah pangkalan gas.

Penyitaan ini dilakukan setelah tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah tersebut. Puluhan tabung gas subsidi ini diduga akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga tinggi, mengingat saat ini gas LPG 3 kg semakin sulit didapat di tingkat pengecer.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di salah satu pangkalan di Jalan Nelayan Kapten Darham, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Selasa siang.

“Temuan ini didapatkan setelah tim gabungan dari Dinas Koperindag bersama Pemkab, Satpol PP, Kodim 0419 Tanjab, dan Polres Tanjab Barat melakukan sidak di lapangan,” ujar AKP Frans Septiawan Sipayung.

Ia menambahkan bahwa dugaan penimbunan ini akan didalami lebih lanjut oleh Dinas Koperindag guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pangkalan.

Untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kg yang semakin meresahkan masyarakat, Polres Tanjab Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan sidak secara berkala ke seluruh pangkalan gas.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat, Syawaluddin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan memproses temuan ini lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Syawaluddin.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat kepolisian, diharapkan kelangkaan gas LPG subsidi 3 kg dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga yang sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top