sanggah R.M. berkirim surat langsung ke Mahkamah Agung RI

R.M. Ajukan Sanggah dan Minta Audit Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI Transparan

BACAHUKUM.COM, JAMBI – Mahkamah Agung beberapa waktu ini menjadi sorotan mulai dari Kasus OTT hingga kasus penetapan Tersangka Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Badai yang menghantam Mahkamah Agung seharusnya menjadi alarm bagi Mahkamah Agung untuk berbenah secara Institusi.

Baru-baru ini Mahkamah Agung mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2024. berdasarkan Jadwal, tahapan saat ini adalah tahapan masa sanggah, verifikasi ulang dan pengumuman hasil akhir pasca sanggah yang berakhir pada tanggal 22 Januari 2025.

Namun dalam waktu yang terbatas tersebut, muncul issu kecurangan dalam penerimaan CPNS tersebut. Dugaan kecurangan CPNS tersebut terjadi terhadap tahapan seleksi kompetensi bidang non CAT. Seleksi Kompetensi Bidang non CAT tersebut meliputi Tes Kesamaptaan (Kebugaran Fisik) dan Wawancara.

Nilai hasil Seleksi Kompetensi Bidang Non CAT tersebut dirasakan oleh Pelamar salah satunya yakni Rohimul Mukmin (R.M.)yang meyakini nilai akhir hasil Integrasi dan Konversi pada pengumuman hasil tes CPNS Mahkamah Agung tidak sesuai. Terutama nilai Seleksi Kompetensi Bidang Non CAT tentang kesamaptaan tidak sesuai dengan nilai yang diumumkan di lapangan saat tes dengan yang diumumkan di akun SSCASN R.M.

Atas ketidakpuasan R.M. mengajukan sanggah melalui SSCASN secara online. Namun karena keterbatasan dalam mengajukan sanggah R.M. berkirim surat langsung ke Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah RI, MenPan RB RI, Badan Kepegawaian Negara RI, Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan RI, Komisi 3 DPR RI, serta Badan Pengawas Mahkmah Agung RI.

R.M. meminta dilakukan audit terhadap hasil seleksi kompetensi bidang non CAT khususnya yakni Tes Kesamptaan dan Wawancara. Meminta agar audit tersebut dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis terutama dalam memberikan nilai kepada pelamar.

R.M. merasa sangat dirugikan atas nilai kesamaptaan yang tidak sesuai dengan fakta ketika di lapangan. Jika sesuai dengan nilai di lapangan R.M. sudah menghitung bahwa dia lulus formasi Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung RI dengan peringkat 676 atau 712 dari kuota Formasi 740.

“Kami meminta untuk dilakukan audit yang transparan terhadap dugaan kecurangan tersebut dan kami minta Mahkamah Agung RI bisa berlaku adil terhadap kami pelamar yang digagalkan,” ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top