Polri Pecat Dua Anggota yang Terlibat Pemerasan, Sidang Etik Masih Berlanjut untuk Satu Terduga

BACAHUKUM, JAKARTA – Setelah melalui sidang etik yang berlangsung lebih dari 12 jam, Polri akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga negara Malaysia di acara DWP. Sidang etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri pada Rabu dini hari (1/1/2025) memutuskan untuk memberhentikan dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang terhadap ketiga terduga pelanggar dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda. Proses sidang ini dimulai pada pagi hari dan berlangsung hingga tengah malam.

Dua Polisi Dipecat, Sidang Terus Berlanjut

Dalam sidang yang digelar lebih dari 12 jam tersebut, Majelis KKEP memutuskan untuk memecat dengan tidak hormat dua anggota Polri, D dan Y, yang terbukti terlibat dalam tindakan pemerasan. Trunoyudo menyampaikan, “Kedua terduga pelanggar telah diberikan putusan PTDH oleh Majelis KKEP sebagai bentuk penegakan disiplin yang tegas.”

Namun, sidang terhadap satu terduga pelanggar lainnya yang berinisial M masih berlanjut. Trunoyudo mengungkapkan bahwa proses sidang etik terhadap M akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

“Hasil sidang terhadap M akan kami sampaikan dalam konferensi pers setelah sidang selesai,” katanya.

Proses Sidang Dibatasi, Pengawasan Ketat oleh Kompolnas

Penting untuk dicatat, seluruh proses sidang etik ini diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang bertindak sebagai pengawas eksternal Polri. Trunoyudo menegaskan bahwa pengawasan dari pihak eksternal ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus transparan dan tegas dalam menindak anggota yang melanggar aturan.

“Proses sidang ini berlangsung secara progresif, simultan, dan berkesinambungan, dengan pemantauan oleh Kompolnas sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggar. Kami akan terus menjunjung tinggi transparansi, prosedural, serta responsif dalam menghadapi kasus semacam ini,” ujar Trunoyudo.

Tindak Lanjut dan Komitmen Polri

Penjatuhan sanksi tegas ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran. Kasus ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng citra institusinya, meskipun pelakunya adalah anggota internal Polri sendiri.

Dengan berjalannya sidang yang transparan dan pengawasan eksternal, masyarakat diharapkan dapat semakin percaya bahwa Polri serius dalam memberantas pelanggaran etik dan menjaga integritas anggotanya. Sidang etik terhadap terduga pelanggar M akan segera dilanjutkan, dan hasil akhirnya akan dipublikasikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan setelah proses sidang selesai. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top