BACAHUKUM, MERANGIN – Polres Merangin menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat dan operasi patuh 2024 di halaman Polres Merangin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 350 unit jos brong (knalpot bising), 750 botol minuman keras berbagai merek, serta ratusan liter minuman keras oplosan.
Hasil Operasi Penyakit Masyarakat dan Operasi Patuh
Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi yang digelar oleh Polres Merangin di lebih dari 50 lokasi. Operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim Polres Merangin menyasar peredaran minuman keras ilegal, sedangkan operasi patuh yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) fokus pada penindakan penggunaan knalpot bising (jos brong).
“Pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran,” ujar IPTU Mulyono, Kasat Reskrim Polres Merangin, dalam wawancara usai acara.
Proses Pemusnahan
Seluruh barang bukti dimusnahkan di tempat dengan cara yang aman dan terkendali. Minuman keras dan oplosan dihancurkan, sementara jos brong dimusnahkan dengan alat berat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Merangin.
Harapan ke Depan
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menyampaikan harapannya agar Kabupaten Merangin ke depannya dapat bersih dari penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot bising.
“Kami berharap, setelah pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas AKBP Ruri Roberto.
Dengan langkah ini, Polres Merangin berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, sembari mengedukasi masyarakat agar terhindar dari aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Tim)