DPC PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Menjernihkan Ruang Publik dari Polusi Disinformasi

BacaHukum.com, Jambi – Di tengah eskalasi informasi yang semakin deras di ruang digital, Indonesia menghadapi tantangan serius berupa polusi informasi. Penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan narasi kebencian dinilai telah mengaburkan fakta, memecah persatuan, serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan sesama warga bangsa.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjernihkan ruang publik, terutama menjelang berbagai momentum penting nasional, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

“Ruang publik adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, ruang publik tidak boleh dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan, fitnah, maupun provokasi yang hanya bertujuan membangun keresahan. Bangsa ini membutuhkan kejernihan berpikir, bukan kegaduhan yang diproduksi melalui disinformasi,” ujar Roland.

Roland berpandangan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab historis sebagai penjaga moral (moral force) sekaligus agen perubahan (agent of change). Ia menekankan bahwa kritik terhadap kebijakan negara adalah bagian esensial dari demokrasi, namun harus dilandasi oleh kajian, data, argumentasi yang valid, serta etika.

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa keras seseorang berteriak, tetapi dari seberapa bertanggung jawab ia menggunakan kebebasannya. Kritik adalah hak konstitusional, sedangkan penyebaran hoaks dan fitnah merupakan ancaman terhadap kualitas demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, PERMAHI Jambi mengajak seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, insan pers, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor literasi digital. Ajakan ini mencakup penguatan budaya tabayun dan pembangunan ruang diskusi yang sehat berbasis fakta.

“Jangan biarkan media sosial menjadi ruang yang dipenuhi amarah dan kebencian. Mari kita jadikan ruang digital sebagai ruang edukasi, bertukar gagasan, menyampaikan kritik yang konstruktif, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia membutuhkan generasi yang kritis, tetapi juga bijaksana; berani bersuara, namun tetap menjunjung hukum, etika, dan persatuan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Roland menegaskan bahwa menjaga stabilitas nasional bukanlah tugas eksklusif pemerintah, TNI, Polri, maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, stabilitas merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga negara yang diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menyaring informasi sebelum menyebarkannya, serta menolak segala bentuk provokasi.

“Menjelang berbagai momentum penting di bulan Agustus, mari kita tunjukkan kedewasaan sebagai bangsa. Berbeda pandangan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan itu berubah menjadi permusuhan. Mari kita jernihkan ruang publik dari polusi disinformasi, rawat persatuan, dan buktikan bahwa Indonesia tetap kuat karena rakyatnya mampu menjaga akal sehat, persaudaraan, dan semangat kebangsaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top