Terkait Opini Wartawan Untul-untul Oleh Ramadani Harus Bisa Dibuktikan

BacaHukum.com, Jambi – Terkait pemberitaan wartawan untul-untul di Bumi Serentak Bak Regam yang di muat Ramadani wartawan dengan predikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya jebolan LPDS menuai perpecahan di kalangan awak media.

Ternyata setelah dicari info tentang keberadaan Ramadani di Bumi Serentak Bak Regam, terkadang muncul terkadang hilang.

Bisa dikatakan status Ramadani di Bumi Serentak Bak Regam sebagai wartawan Itil (Hilang Timbul).

Hal tersebut diketahui berdasarkan liputan yang dilakukan oleh wartawan untul-untul di Bumi Serentak Bak Regam, keberadaan Ramadani tidak ditemukan.

Keberadaan Ramadani hanya ditemui satu kali saat hari raya idul fitri saja. Itu pun tidak dalam menjalankan tugas sebagai wartawan, hanya sekedar silahturahmi dengan Bupati Batanghari.

Dengan adanya opini bahasa wartawan untul-untul yang dituliskan oleh Ramadani harus bisa dibuktikan dengan kuat. Siapa yang bisa dikatakan wartawan untul-untul tersebut.?

Karena wartawan di Bumi Serentak Bak Regam tentang legalitas perusahaan medianya lengkap semua.

Sementara itu, menurut Sopan Sopian fungsi pers (media) sangat beragam dan vital dalam masyarakat, mencakup sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga berperan sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi partisipatori dan sebagai lembaga ekonomi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Pimpinan Media Bacahukum.com Prisal Herpani,S.H. Dimana ia menanggapi jika Ramadani merupakan Wartawan yang sudah UKW kenapa tatusnya sendiri ambigu.

“Apakah benar dia aktif sebagai wartawan, atau sekadar “tamu silaturahmi” yang kebetulan punya kartu pers?” sebutnya.

” Jika benar profesional, seharusnya ada track record liputan yang jelas, bukan cuma muncul setahun sekali untuk foto-foto dengan pejabat. Tuduhan “wartawan untul-untul” harus dibuktikan dengan data, bukan asal ceplos. Wartawan di Bumi Serentak Bak Regam semua terdaftar resmi. Kalau tidak bisa menunjukkan bukti, berarti ini cuma akal-akalan untuk menutupi ketidakaktifannya sendiri,” sambung nya.

Lebih lanjut Prisal, menegaskan, Pers Bukan Tempat Main Hide and Seek! Fungsi pers itu mulia yaitu:

    • Informasi: Bukan hoaks atau opini tanpa dasar.
    • Kontrol sosial: Bukan jadi “tukang gibah” yang menuduh tanpa bukti.
    • Pendidikan: Bikin masyarakat makin cerdas, bukan bingung dengan narasi ngawur.

    “Tapi kalau wartawannya sendiri hilang timbul seperti pocong, apa tidak malah mempermalukan profesi ini?,” tegas Prisal.

    Berikut adalah uraian lebih lanjut tentang fungsi pers:

    1. Media Informasi:
      Sampaikan informasi kepada publik, baik dalam bentuk pemberitaan, iklan, atau informasi lainnya. Memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi.
      Menjadi sumber informasi penting untuk masyarakat.
    2. Media Pendidikan:
      Meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui liputan mendalam, wawancara ahli, dan penyajian data.
      Mengedukasi masyarakat tentang berbagai isu, termasuk politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
      Mencerdaskan masyarakat dari sisi edukasi politik.

    Editor: Prisal Herpani,S.H

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back To Top