Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi: Antara Potensi dan Tantangan Urbanisasi

Oleh: Thamrin B. Bachri

BacaHukum.com – Jambi, 30 Mei 2025 – Provinsi Jambi, dengan kekayaan alam dan budaya yang melimpah, memiliki 1.414 desa, 80 di antaranya telah diusulkan sebagai desa wisata ke Kementerian Pariwisata. Data BPS Provinsi Jambi (2024) menunjukkan bahwa desa-desa ini dikategorikan sebagai Desa Wisata Rintisan, Berkembang, dan Maju. Namun, di balik potensi ini, daerah pedesaan menghadapi tantangan besar: urbanisasi dan perubahan struktur sosial-ekonomi.

Pedesaan di Tengah Arus Urbanisasi

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dalam program Pertisun (Pejabat Tidur di Dusun), terus mendorong pemanfaatan potensi desa, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, realitanya, urbanisasi tetap menjadi ancaman. Penduduk desa berbondong-bondong ke kota untuk mengakses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja, sementara fasilitas dasar di pedesaan masih terbatas.

Meski demikian, kemajuan teknologi pertanian dan transportasi telah mengubah wajah pedesaan. Mekanisasi mengurangi ketergantungan pada tenaga manusia, sementara kendaraan bermotor memudahkan mobilitas warga desa-kota. Namun, interaksi ini justru memperparah ketergantungan desa pada kota, dari pasokan bahan bakar hingga pusat perbelanjaan.

Pariwisata Pedesaan: Solusi atau Ilusi?

Pertanyaan kritis muncul: Jika desa semakin kosong atau berubah menjadi “kota kecil”, apa yang bisa ditawarkan kepada wisatawan? Wisatawan domestik mencari pengalaman otentik: udara segar, lanskap agraris, dan budaya tradisional. Namun, jika desa kehilangan ciri khasnya, daya tariknya pun memudar.

Di beberapa negara, pedesaan sukses menjadi destinasi wisata sekaligus penghasil pangan. Namun, di Jambi, tantangannya kompleks:

  1. Desa di Jawa-Bali: Padat penduduk, infrastruktur relatif baik, tetapi tekanan lingkungan tinggi.
  2. Desa Luar Jawa-Bali: Pemukiman tersebar, prasarana terbatas, dan masih ada praktik pertanian berpindah yang merusak lingkungan.
  3. Desa Pinggiran Kota: Tumbuh tak terkendali, dengan masalah sanitasi dan perumahan kumuh.

Kebijakan dan Langkah Strategis

Pemerintah telah merancang sejumlah strategi, antara lain:

  • Pembangunan terpadu, menggabungkan sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil.
  • Pemberdayaan pemuda dan wanita desa untuk mengurangi pengangguran dan eksodus ke kota.
  • Penguatan desa wisata sebagai bagian dari rantai ekonomi kreatif.

Gubernur Al Haris menekankan, “Pembangunan desa harus seimbang dengan kota, agar desa tidak hanya jadi pemasok tenaga kerja, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi mandiri.”

Masa Depan Desa Wisata Jambi

Pariwisata pedesaan di Jambi bisa menjadi solusi jika dikelola secara berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, desa tidak hanya akan bertahan dari gempuran urbanisasi, tetapi juga menjadi destinasi unggulan yang memperkuat citra Jambi di kancah nasional dan internasional.

Tentang Penulis:
Thamrin B. Bachri adalah ahli pariwisata, mantan Dirjen Pemasaran Pariwisata RI (2002–2009), dan Tenaga Ahli Gubernur Jambi. Alumni Hospitality & Tourism University of Wisconsin, USA.

Artikel ini merupakan opini yang disarikan dari analisis kebijakan dan kondisi aktual di Provinsi Jambi.

Catatan Redaksi:
Untuk informasi lebih lanjut tentang program desa wisata di Jambi, hubungi Dinas Pariwisata Provinsi Jambi atau kunjungi situs resmi pemerintah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top