Wagub Sani Beri Arahan ke Siswa SMA/SMK Jelang UAS: “Jangan Biarkan Judi Online Rusak Pendidikan dan Generasi Penerus Jambi”

BacaHukum.com, Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, memberikan arahan motivasi sekaligus peringatan tegas kepada siswa SMA/SMK jelang Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Ajaran 2024-2025. Kunjungan kerja ini dilaksanakan di empat sekolah pada Kamis (10/04/2025), didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.**

Kunjungan dimulai di SMAN 3 Kota Jambi dan SMAN 8 Kabupaten Muaro Jambi yang tengah melaksanakan simulasi UAS, kemudian dilanjutkan ke SMKN 5 Kota Jambi serta SMAN 6 Kota Jambi yang telah menyelesaikan ujian.

Dalam arahannya, Wagub Sani mendorong siswa untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan diri:
“Selamat menempuh tahapan ujian ini. Belajarlah dengan tekun, laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan, dan guru siap mendukung kesuksesan kalian.”

Merespons laporan Jambi sebagai wilayah dengan pengguna judi online (judol) tertinggi, Wagub Sani menegaskan sanksi tegas bagi pelaku di lingkungan pendidikan:

  1. Kepala sekolah/guru terbukti main judol: pecat.
  2. Siswa yang terlibat: beri sanksi berat/dikeluarkan.

“Tidak ada toleransi! Judol merusak masa depan pendidikan dan generasi Jambi. Kepala sekolah, guru, dan orang tua wajib mengawasi siswa,” tegasnya.

Wagub Sani juga meminta guru meningkatkan pengawasan dan pembinaan untuk menciptakan generasi cerdas demi kemajuan Jambi.

“Alhamdulillah persiapan UAS di sekolah-sekolah berjalan maksimal. Kunjungan ini kami harap jadi penguatan bagi semua pihak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top