Safari Ramadhan Gubernur Jambi Al Haris Salurkan Bantuan Rp 45 Juta untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Istiqomah

BacaHukum.com, Jambi –Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan saat Safari Ramadhan 1446 Hijriah/2025 sekitar Rp 45 juta untuk masjid Raya Al-Istiqomah, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (04/03/2025) malam.

Dalam sambutan dan arahannya, Al Haris berharap bantuan pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ini dapat berguna untuk pembangunan masjid Raya Al-Istiqomah.

“Bantuan pemerintah Provinsi Jambi melalui Baznas Provinsi Jambi senilai Rp 25 juta dan dana CSAR Bank 9 Jambi Rp 20 juta,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top