Ada Apa dengan Sekwan DPRD Batanghari dan Rahmad Asrofi?

BACAHUKUM.COM, Batanghari – Ada apa dengan Sekwan DPRD Batanghari dan Rahmad Asrofi yang mengatakan jika setiap pemberitaan yang diterbitkan oleh media terkait stattemen DPRD tidak benar?

Hal itu terungkap dari pernyataan Sekwan kepada media Kysanew.com yang mengatakan terkait  pemberitaan oleh salah satu media yang memberikan pernyataan bahwa ketua DPRD Batang Hari Rahmad Asrofi mendikte dan memberikan tekanan ekstra ke pada pemerintahan Fadhil – Bahtiar.

Dalam rilisan Kysanews.com, dimana Sekwan DPRD kabupaten Batanghari  di ruangan kerja nya mengatakan jika pemberitaan yang  beredar di nilai tidak semuanya benar’ dan terkesan berita sepihak.

Selanjutnya dalam rilisan media online tersebut menerangkan dalam keterangan Sekwan DPRD kabupaten Batanghari  selaku Humas publikasi menyayangkan atas pemberitaan di salah satu media yang menyatakan ketua DPRD mendukung,mendikte ke pemimpin Fadhil -Bahtiar terkait PR Pemkab Batanghari, menurut sekwan semua yang di sampaikan di dalam pemberitaan itu tidak semua nya benar.

” Seingat saya waktu itu ketua hanya menyampaikan ketika ditanya apakah TAPD sudah memberikan rincian item besaran tunda/gagal bayar sesuai tenggat waktu yang diberikan sejak 3 Januari lalu, Ketua mengaku sudah menerima informasi, Tetapi lupa detail angkanya,” sebut Sekwan dalam tulisan media itu.

Lanjutnya, ” Saya lupa berapa persisnya. Mulai dari TPP, Gaji PTT sampai gaji perangkat Desa lanjut nya ini  saya sampaikan terkait ucapan Kaban bakeuda Tesar Arlin yang di bahas di banggar semua tunda bayar akan kita bayar setelah pergeseran anggaran setelah Perbub di rubah, Sambung nya kita tetap berusaha agar kemajuan kabupaten yang kita cintai tetap kondusif,” sambung sekwan dilansir dari media Kysanews.com.

” Bersama kita bangun batang hari yang lebih baik dengan awak insan pers, masyarakat  dan para pihak, Harapan saya ke pada awak media untuk lebih bijak dalam penulisan pemberitaan agar masyarakat dan pembaca bisa mendapat informasi yang berimbang dan tidak membangun opini yang kurang baik.tutup nya.

Untuk diketahui Faktanya, pada rilisan media ini sebelum nya, bait perbait yang dirilis oleh media ini terkait komflik gaji yang belum di bayar sejak 2024 di buat berdasarkan stattemen setiap sumber namun diduga sebagai pejabat baik Sekwan maupun Ketua DPRD diduga salah dalam memahami maksud daripada isi rilisan. Dan sebagai jurnalistik, awak media ini sudah membuat pemberitaan secara berimbang dengan bebagai judul dan stattemen sumber. Dan sebagai DPRD sudah selayak nya menyingkapi Polemik yang ada sesuai Tupoksi nya sebagai Dewan.

Berikut beberapa pemberitaan yang diterbitkan satu pekan ini:

Gaji Perangkat Desa, Bupati Batanghari dan DPRD Beda Sikap

Untuk mengatasi polemik gagal bayar atau tunda bayar gaji perangkat desa dan beberapa item lainnya pada 2024, Ketua DPRD Batanghari Rahmat Asrofi menyatakan bahwa Pemda Batanghari telah melakukan pergeseran anggaran di beberapa OPD di lingkungan Pemda Batanghari. Hal ini diungkapkan saat DPRD Batanghari menerima kunjungan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dalam audiensi yang membahas kejelasan pelunasan tunda bayar hak-hak mereka di tahun 2024, Senin (24/02/2025).

Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, menjelaskan bahwa Pemda telah menyampaikan kepada dewan bahwa tunda bayar 2024 termasuk dalam kategori hutang yang wajib dibayarkan kepada penerima hak.

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Mereka menyatakan bahwa itu adalah beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Namun, polemik ini tampak bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Muhammad Fadhil Arief. Dalam sambutannya pada acara Penyambutan dan Tasyukuran pasca-pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Serambi Rumah Dinas Bupati, Sabtu (1/3/2024), Fadhil Arief didampingi Wakil Bupati H. Bakhtiar meminta para Kepala Desa dan BPD menghentikan pembahasan masalah gaji. Menurutnya, hal itu hanya akan menyakiti hati rakyat.

“Jangan lagi, Pak Kades dan BPD, membicarakan gaji! Itu hanya akan melukai rakyat. Rakyatlah yang harus kita selamatkan, bukan kepentingan pribadi kita!” tegasnya.

Fadhil Arief menegaskan bahwa ketika negara dihadapkan pada pilihan sulit antara memberhentikan pegawai atau rakyat tidak makan, pilihannya adalah rakyat harus makan. “Lebih baik pegawai diberhentikan daripada rakyat kelaparan. Kita semua adalah pelayan rakyat! Kepentingan orang banyak harus didahulukan,” paparnya.

Ia juga memprediksi bahwa ekonomi global baru akan stabil pada akhir 2025. Situasi ini diperburuk dengan sikap sebagian negara yang mulai memprioritaskan kepentingan sendiri. “Blok-blok ekonomi sekarang hancur berantakan. Setiap negara hanya memikirkan dirinya sendiri,” ujarnya prihatin.

“Oleh karena itu, mari kita hadapi ini bersama-sama! Kurangi ego, jangan hanya memikirkan diri sendiri. Kita harus bersatu dan saling mendukung!” tandasnya penuh semangat.

Gaji Perangkat Desa Tertunda, M. Nuh: Kami Bukan Robot, Butuh Hidup Layak!

Pasca Muhammad Fadhil Arief, Bupati Batanghari, meminta para Kepala Desa dan BPD untuk menghentikan pembahasan masalah gaji, yang menurutnya hanya akan menyakiti hati rakyat, M. Nuh, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), angkat bicara dengan nada tegas dan penuh emosi.

“Kalau bicara soal mengutamakan kepentingan masyarakat, saya sepakat dengan Pak Bupati. Tapi, jangan lupa! Kami, perangkat desa, juga manusia! Tahun 2024, selama empat bulan gaji kami tidak dibayar, dan di tahun 2025 baru bulan Januari yang dibayar. Tapi, kami tetap setia melayani masyarakat tanpa henti. Tidak ada satu pun pelayanan yang terabaikan di kantor desa se-Batanghari!” seru M. Nuh dengan suara lantang saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (03/03/2025).

Namun, M. Nuh menegaskan bahwa dirinya dan seluruh perangkat desa se-Batanghari hanya meminta hak mereka yang tertunda sejak tahun 2024 segera dibayar. “Kami bukan robot! Kami butuh gaji untuk hidup, untuk menghidupi keluarga. Gaji kami bukanlah sesuatu yang mewah, tapi hak yang diatur oleh undang-undang. Ini bukan tentang kesejahteraan rakyat, ini tentang kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kami yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Bupati!” tegasnya dengan nada tinggi.

“Gaji kami tidak ada hubungannya dengan hak rakyat. Tapi, bagaimana kami bisa fokus bekerja jika gaji tidak dibayar? Apalagi di bulan Puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, momen sakral bagi umat Islam. Mayoritas aparatur desa di Batanghari adalah Muslim. Kami sangat menantikan gaji itu dibayar secepatnya!” tambahnya dengan suara bergetar.

M. Nuh juga menegaskan bahwa penundaan pembayaran gaji tahun 2024 telah diakui sebagai hutang oleh pemerintah daerah Batanghari. “Ini bukan omong kosong! Hutang ini sudah diakui oleh pemda, seperti yang disampaikan Pak Sekwan dalam pertemuan sebelumnya. Artinya, pemda wajib membayar hutang itu. Jangan sampai kami diperlakukan seperti warga kelas dua!” tandasnya dengan penuh amarah.

Sebelumnya, dalam sambutannya pada acara Penyambutan dan Tasyukuran pasca-pelantikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Serambi Rumah Dinas Bupati, Sabtu (1/3/2024), Fadhil Arief, yang didampingi Wakil Bupati H. Bakhtiar, meminta para Kepala Desa dan BPD untuk menghentikan pembahasan masalah gaji. “Jangan lagi, Pak Kades dan BPD, membicarakan gaji! Itu hanya akan melukai rakyat. Rakyatlah yang harus kita selamatkan, bukan kepentingan pribadi kita!” tegasnya dengan nada keras.

Fadhil Arief menegaskan bahwa ketika negara dihadapkan pada pilihan sulit antara memberhentikan pegawai atau rakyat tidak makan, pilihannya adalah rakyat harus makan. “Lebih baik pegawai diberhentikan daripada rakyat kelaparan. Kita semua adalah pelayan rakyat! Kepentingan orang banyak harus didahulukan!” paparnya dengan suara meninggi.

Ia juga memprediksi bahwa ekonomi global baru akan stabil pada akhir 2025. Situasi ini diperburuk dengan sikap sebagian negara yang mulai memprioritaskan kepentingan sendiri. “Blok-blok ekonomi sekarang hancur berantakan. Setiap negara hanya memikirkan dirinya sendiri. Ini situasi yang sangat memprihatinkan!” ujarnya dengan nada frustrasi.

“Oleh karena itu, mari kita hadapi ini bersama-sama! Kurangi ego, jangan hanya memikirkan diri sendiri. Kita harus bersatu dan saling mendukung!” tandasnya dengan semangat yang menggebu-gebu, namun tetap menyisakan pertanyaan: apakah perangkat desa akan terus menjadi korban dari kebijakan yang dianggap mengabaikan hak mereka?

DPRD Peringatkan, Fadhil Baktiar: Tak Ada Lagi Toleransi, Selesaikan Atau Konsekuensi

DPRD Batanghari memberikan dukungan penuh, sekaligus tekanan ekstra, kepada kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar di periode kedua ini. Tuntutannya jelas: selesai semua pekerjaan rumah yang masih menggantung, tanpa kompromi! Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, menegaskan bahwa program-program pemerintah pusat harus dieksekusi dengan cepat dan tepat di Batanghari.

Visi-misi “Batanghari Super Tangguh” juga harus segera diwujudkan, dipadukan dengan Asta Cita, tanpa ada lagi penundaan.

“Programnya tetap sama, tapi kali ini harus ada aksi nyata, bukan sekadar wacana. Ini waktunya eksekusi, bukan lagi bicara,” tegas Rahmad, Senin (04/03/2025), dengan nada tegas.

Tunda Bayar 2024: DPRD Evaluasi

Masalah tunda bayar 2024 yang masih belum tuntas menjadi sorotan panas DPRD Batanghari. Rahmad mengungkapkan, DPRD tidak tinggal diam. Mereka telah melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh OPD di Batanghari.

“Kami tidak mau lagi ada pembiaran. Evaluasi sudah kami lakukan, termasuk audiensi dengan PPDI. Kami minta semuanya transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah TAPD sudah memberikan rincian item dan besaran tunda/gagal bayar sesuai tenggat waktu yang diberikan sejak 3 Januari lalu, Rahmad mengaku sudah menerima informasi, tetapi lupa detail angkanya.

“Dalam ruang lingkupnya sudah, tapi saya lupa berapa persisnya. Mulai dari TPP, Gaji PTT, sampai gaji perangkat desa. Tapi intinya, semua harus segera diselesaikan!” tegasnya.

DPRD Batanghari: Tak Ada Lagi Ruang untuk Lupa dan Tunda!

Dengan nada tegas, Rahmad menegaskan bahwa DPRD Batanghari tidak akan memberikan toleransi lagi untuk ketidakjelasan dan penundaan.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Sekarang waktunya bukti, bukan janji. Masyarakat Batanghari butuh kepastian, bukan alasan,” tandasnya.

Fadhil-Bakhtiar diharapkan segera mengambil langkah ekstrim untuk menuntaskan semua masalah yang masih menggantung. Periode kedua ini harus menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan mereka mampu membawa Batanghari ke arah yang lebih baik, tanpa ada lagi ruang untuk kegagalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top