BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Hasil sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi telah resmi diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia hari ini. Sidang isbat yang digelar untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah, termasuk awal Ramadhan, dilakukan berdasarkan pengamatan hilal dan metode hisab.
Sidang isbat tahun ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung.
Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, ditetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, tanggal 1 Maret 2025. Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan tahun depan.
Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh umat Islam di Tanah Air dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.