BACAHUKUM.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah tilang manual selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2025. Tercatat sebanyak 3.364 tilang manual dikeluarkan, meningkat lebih dari 400 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 662 kali.
Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Dhafi, dalam keterangannya di Jambi pada Kamis (27/2/2025), mengungkapkan bahwa peningkatan tilang manual ini menunjukkan tindakan lebih tegas terhadap pelanggar lalu lintas. Sementara itu, penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) justru mengalami penurunan, dari 33 kali tilang pada 2024 menjadi 26 kali pada 2025.
Selain itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 33,01 persen. Pada tahun 2024 tercatat 7.413 kali teguran, sedangkan pada 2025 turun menjadi 4.966 kali.
Penurunan Angka Kecelakaan Fatal
Kabar baik datang dari data kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Dhafi menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami penurunan signifikan. Pada tahun ini hanya terdapat dua korban jiwa, berkurang drastis dari enam korban jiwa yang tercatat pada tahun sebelumnya.
“Operasi Keselamatan Siginjai 2025 berhasil menekan angka kecelakaan fatal, sekaligus meningkatkan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman,” ujar Dhafi.
Pendekatan Humanis dan Edukatif
Selain tindakan penindakan, Ditlantas Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif kepada masyarakat. Para personel di lapangan turut memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berkendara.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Siginjai 2025 bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Menurutnya, berbagai permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas korban dapat diminimalkan melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kedisiplinan dalam berlalu lintas adalah kunci utama dalam mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” ujar Kapolda.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus meningkat, sehingga dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.