Antisipasi Judi Bola Saat Piala Dunia, Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Anti-Mafia Bola

BacaHukum.com – Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, menyatakan akan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi muncul selama ajang sepak bola terbesar di dunia itu berlangsung, khususnya praktik perjudian.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menerima audiensi Lembaga Penyiaran Publik TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Menurutnya, momentum Piala Dunia yang menjadi perhatian masyarakat secara luas tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Satgas Anti-Mafia Bola Akan Diaktifkan Kembali

Kapolri menjelaskan bahwa Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya pernah dibentuk untuk memberantas praktik pengaturan pertandingan dan berbagai bentuk kejahatan yang berkaitan dengan dunia sepak bola.

Menjelang Piala Dunia 2026, keberadaan satgas tersebut dinilai kembali diperlukan guna mengantisipasi berkembangnya praktik perjudian yang kerap meningkat saat kompetisi olahraga berskala internasional berlangsung.

“Terkait masalah judi, beberapa waktu lalu kita pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” ujar Sigit.

Ia menegaskan bahwa pesta olahraga dunia seharusnya menjadi sarana hiburan dan pemersatu masyarakat, bukan dijadikan peluang untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Lebih lanjut, Kapolri mengajak masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, semangat sportivitas yang menjadi nilai utama dalam olahraga harus tetap dijaga dan tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan, termasuk perjudian.

Ia mengingatkan bahwa berbagai bentuk taruhan yang berkaitan dengan pertandingan sepak bola tetap merupakan tindakan yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Karena itu, masyarakat diminta menjauhi segala aktivitas perjudian selama gelaran Piala Dunia berlangsung.

“Jangan sampai semangat sportivitas yang dibawa oleh Piala Dunia justru dirusak oleh penyelenggaraan judi dan aktivitas melanggar hukum lainnya,” katanya.

Polri Siapkan Nobar Hingga Tingkat Polsek

Selain melakukan langkah pencegahan terhadap perjudian, Polri juga menyiapkan program nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia di berbagai tingkatan satuan kepolisian.

Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan TVRI sebagai pemegang hak siar yang akan menayangkan pertandingan kepada masyarakat.

Kapolri menyebut kegiatan nobar akan digelar mulai dari Mabes Polri, polda, polres hingga polsek di berbagai daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan secara bersama-sama dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami akan membantu mengajak masyarakat untuk nobar, mulai dari Mabes Polri, polda, polres hingga polsek di seluruh wilayah,” ujar Sigit.

Melalui pengaktifan kembali Satgas Anti-Mafia Bola dan penyelenggaraan kegiatan nobar, Polri berharap perhelatan Piala Dunia 2026 dapat berlangsung meriah tanpa diwarnai praktik perjudian maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top