BACAHUKUM.COM, JAMBI – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit Adhyaksa (RSA) Jambi. Rumah sakit ini menjadi RS Adhyaksa keempat di Indonesia setelah yang telah dibangun di Jakarta, Banten, dan Mojokerto, Jawa Timur. Pembangunan rumah sakit ini berlokasi di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Jambi Seberang.
Acara groundbreaking tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, serta pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Provinsi dan Kota Jambi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas kesehatan ini.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pembangunan RS Adhyaksa Jambi bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Batanghari.
“Saya berharap kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi mereka yang tinggal di sepadan Sungai Batanghari. Rumah sakit ini harus bisa menjangkau semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin menegaskan bahwa RS Adhyaksa Jambi akan tetap berstatus sebagai rumah sakit tipe C. Dengan demikian, rumah sakit ini dapat menerima pasien peserta BPJS dan memberikan pelayanan kesehatan yang merata tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Rumah sakit ini bukan tentang keuntungan, tetapi bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada Jaksa Agung atas pembangunan rumah sakit ini. Menurutnya, kehadiran RS Adhyaksa di Jambi menjadi berkah bagi masyarakat setempat karena memberikan tambahan pilihan layanan kesehatan di provinsi tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Jaksa Agung atas inisiatif membangun Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi. Ini merupakan rahmat bagi masyarakat Jambi karena mereka kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus pergi ke luar daerah,” kata Al Haris, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Al Haris berharap dengan adanya RS Adhyaksa ini, masyarakat Jambi semakin nyaman untuk berobat di daerahnya sendiri. Selain itu, rumah sakit ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam perputaran ekonomi di Jambi.
“Kita ingin masyarakat Jambi tetap berobat di sini, sehingga perekonomian lokal pun semakin berkembang. Kehadiran RS Adhyaksa juga menunjukkan bahwa peran Jaksa Agung tidak hanya terbatas dalam bidang hukum, tetapi juga turut berkontribusi dalam aspek kemanusiaan,” tambahnya.
Gubernur Jambi juga berharap pembangunan rumah sakit ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan sehingga masyarakat Jambi dapat segera menikmati fasilitas kesehatan yang lebih baik.
“Semoga pembangunan RS Adhyaksa ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat Jambi bisa segera merasakan manfaatnya,” pungkasnya.