Ini Tampang Bos Geng Rusia Ditangkap di Bandara Bali, Dalang Perampokan WN Ukraina

BacaHukum.com, Bali – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap Khasan Askhabov (30), seorang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pimpinan geng kriminal asal Rusia. Khasan ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak melarikan diri ke Dubai. Ia diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang warga negara Ukraina di kawasan Ungasan, Badung, Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, salah satu dari sembilan terlapor yang dilaporkan korban dalam laporan polisi semalam sekitar pukul 19.00 WITA telah kami amankan di Bandara Ngurah Rai,” ujar Ariasandy, dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

Penangkapan dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Khasan Askhabov ditangkap oleh tim gabungan dari Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali. Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam foto yang beredar, Khasan terlihat mengenakan hoodie berwarna krem dengan kaos hitam di dalamnya.

Meski demikian, Ariasandy belum menjelaskan secara detail status hukum Khasan dalam kasus perampokan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Ditreskrimum untuk pendalaman lebih lanjut, apakah benar terlibat atau tidak,” tambahnya.

Sementara itu, delapan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kronologi Perampokan WN Ukraina

Kasus perampokan ini berawal dari laporan seorang warga negara Ukraina berinisial II. Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban dan sopirnya menjadi korban penculikan serta perampokan aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, korban yang tengah mengendarai mobil BMW putih bersama sopirnya, A, tiba-tiba dihadang oleh dua kendaraan lain. Salah satu mobil yang digunakan pelaku adalah Toyota Alphard yang memblokir jalan dari depan, sementara satu kendaraan lainnya menghalangi dari belakang.

Empat orang berpakaian hitam dengan masker keluar dari mobil dan membawa senjata berupa pisau, palu, serta pistol. Mereka kemudian menculik korban dan sopirnya dengan memborgol tangan serta menutup kepala mereka menggunakan kain hitam.

Para pelaku membawa korban ke sebuah vila di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Setibanya di vila, mereka merampas ponsel korban dan melakukan pemukulan untuk memaksa korban mentransfer aset kripto ke dua akun milik pelaku.

“Para pelaku melanjutkan pemukulan dan memaksa korban untuk memberikan akses ke akun Binance miliknya agar aset kripto dapat diambil secara paksa,” ungkap polisi.

Akibat aksi brutal ini, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka di telinga kanan, pergelangan tangan, mata kiri, kepala belakang, serta pinggang kanan. Selain itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 3.496.790.194.

Polisi Terus Memburu Pelaku Lain

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu delapan pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini. Polda Bali memastikan akan terus mengejar para pelaku guna mengungkap seluruh jaringan kejahatan yang terkait dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku lainnya hingga kasus ini tuntas,” tegas Ariasandy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top