Mahkamah Agung RI Umumkan Kelengkapan Berkas PPPK Tahap II untuk Tenaga Non-ASN, Cek Di Sini!

BacaHukum.com, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Pengumuman Nomor: 126/SEK/KP1.1.7/I/2025 yang tertanggal 24 Januari 2025. Pengumuman ini berkaitan dengan kelengkapan berkas dalam proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga Non-ASN tahap II.

Pengumuman ini ditujukan kepada berbagai pihak terkait, di antaranya:

  1. Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya;
  2. Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
  3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding;
  4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.

Dikeluarkannya pengumuman ini menandakan langkah lebih lanjut dalam proses seleksi tenaga Non-ASN menjadi PPPK di lingkungan Mahkamah Agung. Para calon pegawai diharapkan segera melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan kelengkapan berkas, dapat mengakses tautan resmi yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung RI di bawah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top