Pengadilan Negeri Jambi Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BacaHukum.com, Jambi – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengadakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi para aparatur peradilan. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Tirta PN Jambi dengan menghadirkan narasumber dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Prof. Dr. Sri Soedewi Masjchun Sofwan Jambi, Adi Syahputra Gultom, S.Pd, Rabu (22/1/2025) lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Jambi menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dalam melayani masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam komunikasi verbal. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pegawai pengadilan dapat memahami dasar-dasar bahasa isyarat sehingga mempermudah interaksi dengan penyandang tunarungu yang membutuhkan layanan hukum.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur peradilan harus siap memberikan layanan yang inklusif dan ramah bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Ketua PN Jambi dalam sambutannya.

Adi Syahputra Gultom, S.Pd., sebagai narasumber, memberikan materi dasar mengenai bahasa isyarat, termasuk cara menyampaikan informasi hukum dengan jelas kepada penyandang tunarungu. Selain teori, para peserta juga mendapatkan pelatihan praktik langsung agar lebih memahami cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat yang benar.

Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan ini. Salah satu peserta menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena dapat membantu mereka memberikan layanan hukum yang lebih baik dan inklusif.

“Kami sering berhadapan dengan masyarakat dari berbagai latar belakang. Dengan memahami bahasa isyarat, kami bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada mereka yang memiliki keterbatasan komunikasi,” ungkap seorang pegawai PN Jambi.

Pelatihan ini merupakan salah satu langkah konkret PN Jambi dalam mendukung aksesibilitas layanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, Pengadilan Negeri Jambi berencana untuk mengadakan program serupa guna meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dalam berbagai aspek pelayanan hukum.

Dengan adanya pelatihan bahasa isyarat ini, diharapkan masyarakat, terutama penyandang disabilitas, dapat lebih mudah dalam mengakses layanan hukum tanpa hambatan komunikasi. PN Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga negara. (Foto: PN Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top