Datangi Gedung KPK, Warga Toraja Desak Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

BacaHukum.com, Jakarta – Sejumlah warga Toraja yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Toraja (Gestor) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1/2025). Mereka menuntut KPK menepati janjinya untuk segera menangkap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

Ketua Gestor, Piter Singkali, mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK yang hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Padahal, sebelumnya KPK sempat berjanji bahwa buronan tersebut akan segera ditangkap dalam waktu dekat.

“KPK tahun lalu menjanjikan bahwa dalam waktu seminggu Harun Masiku akan ditangkap. Namun faktanya, sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai keberadaannya. Kami khawatir apakah dia masih hidup atau sudah tidak ada,” ujar Piter di pelataran Gedung Merah Putih KPK.

Piter juga mempertanyakan mengapa Harun Masiku seolah-olah mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu. Ia menilai ada kepentingan besar di balik belum tertangkapnya eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Kami mendesak dan menuntut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ikut bertanggung jawab atas hilangnya Harun Masiku. Kami khawatir ia sengaja ‘dipelihara’ untuk kepentingan-kepentingan yang tidak jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Piter menegaskan bahwa jika pihaknya mengetahui keberadaan Harun Masiku, mereka siap untuk menangkap dan menyerahkannya langsung ke KPK.

“Kalau kami tahu di mana dia berada, kami akan tangkap sendiri,” kata Piter dengan nada tegas.

Sebagai informasi, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020 atas kasus suap terkait pergantian anggota DPR. Meski berbagai upaya telah dilakukan, keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri. Keberlanjutan kasus ini terus menjadi sorotan publik, termasuk dari berbagai elemen masyarakat yang mendesak agar KPK lebih serius dalam memburu dan menangkap buronan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top