BacaHukum.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM). Hari ini, Kamis (30/1/2025), KPK memanggil enam orang saksi guna mendalami dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu saksi yang dipanggil adalah seorang pengacara serta sopir Saeful Bahri, mantan terpidana dalam kasus ini.
“Hari ini, Kamis (30/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HM,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Pemeriksaan para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, meski belum dirinci secara spesifik materi yang akan digali dalam pemeriksaan kali ini.
Berikut adalah daftar enam saksi yang dipanggil KPK:
- SR, wiraswasta
- IV, wiraswasta
- MIY, wiraswasta sekaligus sopir Saeful Bahri
- DD, pengacara
- DA, ibu rumah tangga
- DOS, pelajar/mahasiswa
Kasus suap Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020. Dalam kasus ini, KPK menetapkan beberapa tersangka, di antaranya, Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU RI, Agustiani Tio, orang kepercayaan Wahyu, Saeful Bahri, pihak swasta, Harun Masiku, caleg dari PDIP pada Pemilu 2019.
Pengadilan telah menjatuhkan vonis bersalah kepada Wahyu, Agustiani, dan Saeful atas keterlibatan mereka dalam kasus ini. Wahyu Setiawan terbukti menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk membantu Harun Masiku mendapatkan kursi di DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun Masiku Masih Buron
Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron. Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, pada Rabu (22/1) malam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku, termasuk tiga koper, tas jinjing, dan dokumen penting lainnya.
KPK berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini dan memburu keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi teka-teki bagi publik.