BacaHukum.com, Jakarta – Penyanyi Ashanty akhirnya angkat bicara terkait tanah warisan sang ayah yang diduga bermasalah. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tengah berusaha menyelesaikan sengketa ini dengan pihak berinisial F, yang diduga telah menjual tanah tersebut ke developer tanpa sepengetahuannya.
Dugaan Penjualan Tanah ke Developer
Ashanty menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dibeli oleh ayahnya setelah kembali ke Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, F diduga menjual tanah tersebut kepada pengembang properti. Hal ini tentu menjadi masalah bagi keluarga Ashanty karena tanah itu termasuk dalam warisan keluarganya.
“Doakan semoga lancar karena itu kan tanah warisan. Papaku dulu saat pulang ke sini beli beberapa tanah, tetapi ada satu atau dua yang ternyata bermasalah,” ujar Ashanty dalam sebuah pernyataan.
Gunakan Media Sosial untuk Viralkan Kasus
Dalam video klarifikasinya di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2025), Ashanty mengungkapkan bahwa ia terpaksa mengangkat masalah ini ke media sosial. Menurutnya, saat ini banyak hal baru mendapat perhatian serius dari pihak berwenang setelah viral di internet.
“Akhirnya aku sudah coba berbagai cara dan juga viralkan. Aku berharap supaya dia (pihak yang bersangkutan) tahu bahwa aku akan bertindak. Selama ini dia merasa aku diam, jadi berani seperti ini,” ujar istri Anang Hermansyah tersebut.
Ashanty Mengadu ke Kementerian ATR/BPN
Tidak tinggal diam, Ashanty pun mengambil langkah hukum dengan mengadukan permasalahan ini ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia berharap instansi terkait dapat membantu memverifikasi status tanah dan mencari solusi terbaik bagi pihaknya.
“Kami sudah mengadukan ke Kementerian dan juga ke ATR/BPN untuk meminta pengecekan semua dokumen terkait. Sekarang semuanya sedang dalam proses dan dibantu,” ungkap pelantun lagu Jodohku itu.
Ashanty menyatakan bahwa ia ingin mencari titik temu dan menyelesaikan masalah ini secara adil. Ia juga menegaskan bahwa sang ayah memiliki bukti pembelian tanah tersebut, termasuk dokumen sah dan tanda bukti pembayaran.
“Insyaallah selagi kami benar, semua bukti pembelian ada, dan papaku semasa hidup juga memiliki bukti pembayaran lainnya. Jadi sekarang kami sedang mengurus semuanya dan akan memperjuangkan agar tanah tersebut kembali atau setidaknya ditemukan solusi terbaik,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Ashanty berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan.