BACAHUKUM.COM, JAKARTA – Susilawati, yang lebih dikenal sebagai Bunda Dor Dor, menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan penipuan honor kerja saat menjalani berbagai aktivitas profesional di Jakarta. TikToker viral asal Lampung ini hanya menerima honor Rp15 juta setelah menyelesaikan 12 pekerjaan dalam dua hari, termasuk tampil di televisi nasional, kolaborasi dengan kreator konten, dan endorsement.
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan
Setelah viral berkat aksi lucunya menyanyikan lagu Waktu Ku Kecil sambil berjoget, Bunda Dor Dor menerima banyak tawaran kerja di Jakarta. Ia pun memutuskan untuk berangkat dengan harapan besar mendapatkan penghasilan yang layak dari popularitasnya.
Namun, realitas yang dialaminya jauh dari ekspektasi. Berikut kronologi kejadian:
- Pekerjaan yang Dijanjikan
- Selama dua hari di Jakarta, Bunda Dor Dor mendapatkan 12 jadwal kerja, termasuk tampil di televisi nasional dan endorsement.
- Pekerjaan ini dikoordinasi oleh seorang oknum berinisial BT, yang juga seorang TikToker.
- Honor yang Tidak Sesuai
- Semua penghasilan dikelola dan dipegang oleh BT.
- Dari total honor, Bunda Dor Dor hanya menerima Rp15 juta, yang ditransfer dalam dua tahap oleh BT, yaitu saat berada di Jakarta dan setelah kembali ke Lampung.
- Ia tidak diberi tahu jumlah honor yang sebenarnya, dan tidak ada perjanjian kerja tertulis dengan pihak-pihak yang menggunakan jasanya.
- Kesadaran akan Dugaan Penipuan
- Bunda Dor Dor merasa dirugikan setelah menyadari uang yang diterima tidak sebanding dengan hasil jerih payahnya.
- Ia mengungkapkan keluhannya kepada musisi Andika Mahesa (Babang Tamvan), yang kemudian menjembatani pertemuan dengan seorang praktisi hukum, Mario Andreansyah.
- Pendampingan Hukum
- Mario Andreansyah menyebutkan bahwa Bunda Dor Dor tidak mendapatkan kejelasan terkait nominal pembayaran dan tidak menandatangani kontrak apa pun.
- Ia juga mengatakan bahwa oknum yang membawa Susilawati ke Jakarta harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami kliennya.
Apa Langkah Hukum yang Akan Ditempuh Bunda Dor Dor?
Melalui kuasa hukumnya, Roberto Evo Wakando, Bunda Dor Dor menuntut transparansi terkait pembayaran dan kontrak kerja. Jika tidak ada itikad baik dari BT, pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, kami akan melakukan langkah hukum dan lainnya,” ujar Roberto.
Bunda Dor Dor berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola kontrak dan keuangan. Ia juga meminta keadilan agar hak-haknya sebagai pekerja dihormati dan dilindungi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan legalitas dalam hubungan kerja, terutama bagi pekerja seni yang baru memulai karier di industri hiburan.