BACAHUKUM, MATARAM – Pemuda difabel I Wayan Agus Suartama alias IWAS (22), yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, menangis histeris saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memutuskan untuk menahannya di rumah tahanan. IWAS menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual berantai dengan jumlah korban mencapai 15 perempuan.
Tangis histeris IWAS terjadi di hadapan petugas Kejari Mataram. Dalam pelukan ibunya, IWAS menolak penahanannya di Lapas Kelas II Lombok Barat dengan alasan kondisi disabilitasnya akan menyulitkannya menjalani aktivitas dasar, seperti mandi, buang air, dan berganti pakaian.
Meski ada penolakan dari pihak keluarga dan kuasa hukum, tim jaksa tetap membawa IWAS ke rumah tahanan dengan status tahanan titipan Kejari Mataram. Asisten Pidana Umum Kejati NTB, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa sel yang akan ditempati IWAS sudah disesuaikan untuk penyandang disabilitas.
“Kami penuntut umum bersama penyidik dan komite disabilitas daerah sempat mengecek kondisi sel. Jadi, di sana memang selnya adaptif untuk penyandang disabilitas,” ujar Irwan, seperti dilansir YouTube tvOne pada Jumat (10/1/2025).
Selain fasilitas adaptif, IWAS juga akan mendapatkan pendampingan khusus selama berada di lapas.
“Di sana juga ada pendamping, jadi terdakwa IWAS selama di lapas akan mendapatkan pendampingan, termasuk pendamping kesehatan yang memantau perkembangan kondisinya,” tambah Irwan.
Irwan membantah spekulasi bahwa IWAS akan ditempatkan di ruangan khusus terpisah. Ia menegaskan bahwa IWAS akan berada di lapas untuk kelompok rentan, yang juga dihuni oleh tahanan lain dengan kondisi serupa, seperti lansia dan penyandang disabilitas lainnya.
“Tahanannya khusus untuk tahanan rentan. Kebetulan di sana juga ada tahanan usia lanjut, jadi tidak khusus untuk IWAS,” jelasnya.
Terkait pendampingan dari keluarga, Irwan memastikan bahwa ibu IWAS tidak akan mendampingi langsung di dalam lapas. Namun, keluarga tetap dapat mengunjungi IWAS sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pihak lapas.
“Itu kewenangan lapas, tapi setahu kami, jika setiap saat ibunya mendampingi, tentu saja tidak. Mungkin nanti ada jam besuk yang diatur,” tutup Irwan. (Tim)