Viral Aktivitas PETI di Sungai Telang Muara Bungo, Sudah Kena Razia Tapi Masih Nekat Beroperasi

BACAHUKUM, BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan setelah video viral di media sosial memperlihatkan penggunaan alat berat seperti excavator di Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, Muara Bungo. Kegiatan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.

Sungai Keruh dan Lingkungan Rusak

Dalam video yang beredar, terlihat puluhan pekerja tambang emas ilegal menggunakan alat berat untuk mengeruk dasar sungai. Akibatnya, air Sungai Telang yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh seperti air coklat. Galian lubang yang dibuat juga menimbulkan potensi bahaya bagi warga dan para penambang itu sendiri.

Razia yang Belum Efektif

Warga setempat mengungkapkan bahwa razia pernah dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat terkait pada September 2024. Namun, hanya beberapa hari setelah razia, alat berat kembali beroperasi di lokasi yang sama. Hal ini menunjukkan kurangnya efektivitas dalam menghentikan aktivitas PETI tersebut.

Menurut warga, laporan sudah diajukan ke Polda Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Namun, hingga kini, aktivitas PETI di Sungai Telang justru semakin marak.

Kekecewaan Warga

Warga sekitar menyampaikan kekecewaannya atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal ini. Mereka menilai bahwa kepentingan segelintir oknum telah merugikan banyak pihak, termasuk ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan aktivitas ini. Harus ada tindakan tegas untuk menghentikannya,” ujar salah satu warga dalam video tersebut.

Harapan Akan Penanganan Serius

Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang merusak alam ini. Selain itu, diperlukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan alat berat tidak kembali masuk ke lokasi penambangan.

Belum lama ini, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kembali menjadi sasaran operasi penertiban oleh tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu (04/01/2025) pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., dan Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han.

Operasi Besar-Besaran di Dua Lokasi

Operasi penertiban ini melibatkan personel gabungan yang terbagi menjadi dua tim. Tim pertama menyusuri wilayah di belakang Desa Sungai Telang, sementara tim kedua menyisir area di hulu Sungai Telang. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto S.IK, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa S.T.K., Kasat Samapta AKP Yan Efendi P. SH, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym SH., MH, serta personel Kodim 0416/Bute.

  • Tim 1 menemukan tiga unit alat berat jenis excavator dengan merk SANY, CAT, dan SUNWARD. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya excavator merk SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, sedangkan dua lainnya sudah kehilangan komponen tersebut. Alat-alat berat ini kemudian dilumpuhkan dengan cara merusak sistem kelistrikan.
  • Tim 2 menemukan lima unit excavator di area hulu Sungai Telang. Dari jumlah tersebut, tiga unit masih memiliki sistem komputer, sementara dua lainnya sudah kehilangan komponen vital tersebut. Tim juga melumpuhkan alat-alat berat ini dengan metode serupa.

Barang Bukti Diamankan

Setelah operasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  • 1 unit alat berat jenis excavator merk SUNWARD.
  • 3 set komputer alat berat.

Barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M. Nur menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam.

“Barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” ujar AKP M. Nur.

Tim gabungan Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjalankan operasi ini. Selain mencegah kerusakan lingkungan akibat PETI, penertiban ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top