BACAHUKUM, JAMBI – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, terkait kasus pembakaran dan pengrusakan tempat pemungutan suara (TPS) di Sungai Penuh pada Pilkada 2024 lalu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dalam rilis akhir tahun Polda Jambi, Senin (30/12/2024).
“Besok, Saudara Ahmadi Zubir dijadwalkan memenuhi pemanggilan penyidik untuk diminta keterangan klarifikasi,” ujar Kombes Andri.
Pemanggilan Berdasarkan Keterangan Tersangka
Menurut Kombes Andri, pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi dari salah satu tersangka yang menyebutkan bahwa mobil dinas yang digunakan para pelaku berada di rumah pribadi Ahmadi Zubir.
“Dari keterangan tersangka seperti itu, besok hasilnya akan kita ketahui setelah pemeriksaan klarifikasi,” jelasnya.
9 Tersangka Kasus Pembakaran TPS
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jambi bersama Polres Kerinci telah menetapkan 9 identitas pelaku terkait pembakaran dan pengrusakan kotak suara di TPS Kota Sungai Penuh. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/11/2024).
Dari 9 tersangka, satu di antaranya, berinisial HH, telah menyerahkan diri. Sementara itu, 8 tersangka lainnya, yakni JH, DK, IP, EP, AI, RD, ED, dan YH, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan
Dalam penyelidikan, Polda Jambi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kotak suara yang rusak akibat insiden tersebut. Selain itu, foto-foto para tersangka telah diperlihatkan kepada publik untuk membantu proses penangkapan.
Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan kerusuhan yang berdampak pada pelaksanaan Pilkada di Kota Sungai Penuh.
Langkah Tegas Polda Jambi
Polda Jambi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti hingga semua tersangka ditangkap, dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kombes Andri.
Pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir diharapkan dapat memberikan titik terang terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Kasus ini menjadi salah satu upaya Polda Jambi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di wilayah tersebut. (Tim)