BACAHUKUM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (24/12/2024), Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan total 48 orang tersangka yang diamankan.
Barang Bukti Bernilai Besar
Wisnu menjelaskan bahwa barang bukti yang disita sepanjang tahun ini mencakup:
- Narkotika jenis sabu: Sebanyak 5,2 kilogram
- Pil ekstasi: Sebanyak 242 butir
- Serbuk N-Enthylpentylon: Sebanyak 205,136 gram
Serbuk N-Enthylpentylon, yang merupakan narkotika golongan I, digunakan sebagai bahan campuran dalam pembuatan pil ekstasi. Wisnu menambahkan bahwa salah satu kasus besar melibatkan penyitaan serbuk ini yang didatangkan dari Shanghai, China. “Untuk serbuk N-Enthylpentylon ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang membeli barang tersebut dari luar negeri,” jelasnya.
Delapan Tersangka DPO, Baru Satu Ditangkap
Sepanjang tahun ini, BNNP Jambi juga menghadapi tantangan dalam mengejar delapan orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap. “Untuk tujuh tersangka lainnya, masih dalam proses pencarian dan pengejaran. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Wisnu.
Tekanan Terhadap Peredaran Narkotika
Keberhasilan BNNP Jambi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan upaya serius pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jambi. Wisnu menegaskan bahwa langkah preventif dan penegakan hukum akan terus diperkuat pada tahun mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkotika di Jambi. Tidak hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pentingnya Peran Masyarakat
Wisnu juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut. “Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Jika ada informasi, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Catatan Akhir Tahun
Kasus yang berhasil diungkap oleh BNNP Jambi tidak hanya melibatkan pelaku lokal, tetapi juga jaringan internasional. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Melalui upaya berkesinambungan, BNNP Jambi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Tahun 2024 menjadi langkah penting dalam perjuangan tersebut, dan tahun mendatang diharapkan akan membawa hasil yang lebih signifikan. (Tim)