BACAHUKUM, JAMBI – Pada Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Halaman Belakang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi, telah dilaksanakan acara Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait sebagai bentuk koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dikoordinasikan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), bersama dengan Bea Cukai Palembang dan Bea Cukai Pangkalpinang.
Hasil Penindakan Sepanjang Tahun 2024
- Rokok Ilegal
Sepanjang awal tahun 2024 hingga 16 Desember 2024, Bea Cukai Jambi telah melakukan penindakan terhadap 7.455.668 batang rokok ilegal, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar. - Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal
Untuk MMEA ilegal, penindakan dilakukan terhadap 1.497,03 liter, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 140 juta.
Pemusnahan Sepanjang Tahun 2024
Selama tahun 2024, Bea Cukai Jambi telah memusnahkan BMN hasil penindakan dengan rincian:
- 6.664.792 batang rokok ilegal
- 504,3 liter MMEA ilegal
Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari pemusnahan ini mencapai Rp 4.975.181.502.
Barang-barang tersebut dimusnahkan karena melanggar ketentuan perundang-undangan terkait Cukai, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Barang tegahan yang masih dalam proses administrasi akan dimusnahkan pada periode pemusnahan selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Partisipasi masyarakat diharapkan melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan melaporkan peredaran barang ilegal kepada pihak berwenang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal dapat semakin ditekan, sehingga mendukung pemulihan ekonomi negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di tengah masyarakat. (Tim)