Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Rela Jual Motor Demi Sewa Pengacara

BACAHUKUM, JAKARTA – Dwi Ayu Dharmawati, seorang karyawati toko roti di Jakarta Timur, harus menanggung pil pahit akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos tempatnya bekerja. Perjuangan Dwi untuk mencari keadilan tidak mudah. Bahkan, ia mengaku terpaksa menjual motor miliknya demi menyewa pengacara.

Cerita memilukan ini disampaikan Dwi saat audiensi bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024). Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memimpin rapat tersebut dan mendengarkan langsung keluhan Dwi.

Pengacara ‘Misterius’ hingga Kehilangan Uang


Dalam pernyataannya, Dwi awalnya mengira ada pengacara yang dikirim untuk membantunya. Namun, belakangan ia baru menyadari bahwa pengacara tersebut diduga berasal dari pihak pelaku.

“Saya sempat dikirim pengacara, katanya dari LBH utusan Polda. Ternyata, dia dari pihak pelaku,” ungkap Dwi dalam audiensi.

Setelah menyadari kejanggalan tersebut, Dwi memutuskan mengganti pengacaranya. Sayangnya, pergantian pengacara malah membebani dirinya secara finansial. Dwi mengaku harus mengeluarkan uang cukup besar hingga keluarganya terpaksa menjual motor.

“Mama saya sampai jual motor. Pengacara yang baru sering datang ke rumah minta uang. Tapi setelah motor dijual, pengacaranya malah menghilang, nggak bisa dihubungi lagi,” kata Dwi dengan nada kecewa.

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku


Kasus penganiayaan yang menimpa Dwi hingga kini masih dalam penyidikan oleh kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa kejiwaan George Sugama Halim sebagai tersangka.

“Jadi, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka ini sendiri,” ujar Nicolas kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, George disebut memiliki sifat temperamental yang membuat tindakannya berujung penganiayaan.

Suara Komisi III DPR: Minta Perlindungan Hukum untuk Korban


Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan perhatian serius terhadap perjuangan Dwi Ayu. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara transparan serta adil dalam menangani kasus ini.

“Ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai korban yang sudah menderita malah dipermainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Habiburokhman.

Perjuangan Dwi untuk Keadilan


Kasus ini menyita perhatian publik karena menggambarkan perjuangan seorang pekerja kecil yang menjadi korban kekerasan dari orang berkuasa. Keputusan Dwi untuk menjual motor demi membayar pengacara menunjukkan tekad kuatnya dalam menuntut keadilan.

Dwi berharap agar aparat hukum memberikan perlindungan maksimal kepadanya dan kasus ini bisa diselesaikan secara adil.

“Saya cuma mau keadilan. Saya sudah capek,” pungkas Dwi.

Kasus penganiayaan ini menjadi pengingat pentingnya perlakuan adil terhadap pekerja dan transparansi dalam penanganan hukum. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kepolisian dan pengadilan dalam menyelesaikan kasus ini.

Akankah Dwi mendapatkan keadilan yang ia perjuangkan? Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top