Satu Keluarga di Kediri Coba Bunuh Diri Akibat Jeratan Utang Pinjol

BACAHUKUM, KEDIRI – Kejadian memilukan terjadi di Kediri, Jawa Timur, ketika satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus. Peristiwa tragis ini dipicu oleh tekanan berat akibat jeratan utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 15 juta. Dari empat anggota keluarga, tiga orang berhasil diselamatkan, sementara anak bungsu yang masih balita meninggal dunia.

Motif di Balik Percobaan Bunuh Diri

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa motif utama tindakan nekat ini adalah tekanan psikologis yang dirasakan sang ibu, berinisial M. Ia merasa tidak mampu menghadapi teror dari pihak pinjol yang terus menagih utang dengan berbagai cara, termasuk melalui telepon dari nomor-nomor tak dikenal. Tekanan ini membuat M bercerita kepada suaminya, D, yang kemudian bersama-sama memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka.

“Perempuan ini merasa sangat tertekan karena sering mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal yang menagih utang. Karena kebingungan dan tidak mendapatkan bantuan dari kerabat, mereka memutuskan untuk melakukan percobaan bunuh diri,” ujar Fauzy pada Sabtu (14/12/2024).

Aplikasi Pinjol Sudah Dihapus, Teror Tetap Berlanjut

Menurut keterangan polisi, aplikasi pinjaman online yang digunakan oleh M telah dihapus. Namun, teror berupa telepon dan pesan tetap berlanjut. M dan suaminya sempat berusaha meminta pertolongan dari kerabat mereka, tetapi tidak ada yang mampu memberikan bantuan. Akhirnya, dalam kondisi putus asa, mereka memutuskan untuk membeli racun tikus jenis Timex yang biasa digunakan untuk membasmi hama di sawah.

Racun tersebut dicampur dengan susu sebelum diminum bersama oleh seluruh anggota keluarga.

Kondisi Korban Setelah Kejadian

Setelah percobaan bunuh diri, M, suaminya D, dan anak pertama mereka, MDNP (8), segera dilarikan ke Rumah Sakit SLG Kediri untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, ketiga korban menunjukkan perkembangan yang semakin baik.

“Kondisi suami dan istri saat ini semakin membaik dan masih mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan anak pertama mereka sudah diperbolehkan pulang dan kini dirawat oleh kerabat,” jelas Fauzy.

Sayangnya, anak bungsu yang masih balita tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia akibat racun yang diminumnya.

Tekanan Psikologis Akibat Pinjol

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dampak buruk dari jeratan utang pinjol, terutama pada kondisi psikologis korban. Tekanan dari pihak penagih utang sering kali melibatkan intimidasi, pelecehan verbal, bahkan ancaman. Tidak sedikit korban pinjol merasa kehilangan harapan hingga memilih jalan pintas seperti yang dilakukan keluarga ini.

Banyak masyarakat yang terjebak dalam pinjaman online karena proses pengajuannya yang mudah dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, bunga tinggi dan denda keterlambatan pembayaran sering kali menjadi beban yang sulit diatasi.

Perlunya Perlindungan dan Edukasi

Tragedi ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap layanan pinjaman online, terutama yang ilegal. Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah berupaya menindak perusahaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa izin. Namun, edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahaya pinjol ilegal dan bagaimana mengenali ciri-ciri perusahaan pinjol yang resmi. Selain itu, layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi korban pinjol harus diperluas agar mereka tidak merasa sendirian menghadapi tekanan.

Peristiwa tragis ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya jeratan utang pinjol dan dampaknya terhadap kesehatan mental. Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bersinergi untuk menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi pinjol ilegal tetapi juga memberikan dukungan kepada korban.

Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi keluarga yang merasa harus mengakhiri hidup karena beban finansial yang tak tertanggungkan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top