BACAHUKUM, JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus pengrusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh. Fakta tersebut terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Josrizal Helman, seorang pejabat Pemkot Sungai Penuh, pada Jumat (6/12/2024).
Josrizal diperiksa sebagai saksi karena mobil yang digunakan oleh tiga tersangka untuk melarikan diri hingga tertangkap di Kota Bukittinggi merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh. Mobil tersebut, jenis Mitsubishi Triton, awalnya menggunakan pelat nomor BH 7879 NF, tetapi penyelidikan mengungkap bahwa pelat nomor asli kendaraan itu adalah BH 8018 R dengan status pelat me
Kendaraan dinas ini tercatat sebagai milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Sungai Penuh, meskipun, menurut Josrizal, saat ia menjabat, kendaraan tersebut sudah tidak lagi digunakan secara operasional oleh dinasnya.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah menjadi barang bukti dalam tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama.
“Kami memanggil Josrizal dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kendaraan dinas tersebut, untuk menjelaskan bagaimana kendaraan itu digunakan oleh para tersangka dalam melarikan diri,” ujar Kombes Pol Andri kepada media.
Lebih lanjut, Kombes Pol Andri mengungkapkan bahwa kendaraan itu sebenarnya telah diserahkan oleh pejabat sebelumnya untuk tugas pengawalan Wali Kota sebelum Josrizal menjabat pada 2023. Meskipun tidak digunakan secara operasional, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai barang milik negara di bawah Dinas Kominfo.
“Penyidik akan memanggil kepala dinas sebelum Josrizal untuk mendalami proses penyerahan kendaraan tersebut. Kami memerlukan keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang menerima kendaraan itu, kapan penyerahannya, dan kondisi serta nomor pelat kendaraan saat diserahkan,” kata Kombes Pol Andri.
Penyidik berencana untuk melibatkan saksi lain yang berkaitan dengan penggunaan mobil dinas ini untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan aset negara dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menambah kompleksitas persoalan Pilkada 2024 di Sungai Penuh, yang sebelumnya telah diwarnai berbagai dinamika politik dan dugaan tindak kriminal. Penyidik berharap fakta-fakta yang terungkap dapat membantu proses penegakan hukum berjalan transparan dan adil. (Tim)