BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., meninjau langsung kesiapan proses pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, pada Jumat pagi (24/07/2026), dalam rangka persiapan menyambut pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat (SR) pada 30 Juli 2026 mendatang.
Tinjauan ini guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS dapat berjalan aman, tertib, dan lancar bagi 370 siswa peserta didik baru yang berasal dari keluarga Desil 1, atau kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam Program Sekolah Rakyat, dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan MPLS.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kunjungan Wali Kota Maulana ini juga menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi terhadap keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga desil 1 sebagai penerima manfaat program Sekolah Rakyat.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota memastikan berbagai aspek pendukung telah dipersiapkan secara optimal, agar para peserta didik memperoleh pelayanan terbaik, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, proses pembelajaran, hingga pemenuhan kebutuhan dasar selama mengikuti kegiatan di sekolah. agar para siswa dapat mengikuti proses adaptasi di lingkungan sekolah dengan nyaman sejak hari pertama.
Wali Kota, Maulana menyampaikan, guna menyukseskan MPLS dan pelaksanaan proses pembelajaran, hingga pengerjaan fisik di Sekolah Rakyat selesai, Pemkot Jambi telah menggerakkan seluruh Perangkat Daerah turut ambil bagian, melalui tim transisi yang telah dibentuk.
“Kami sudah mengkoordinasikan dan kerahkan semua OPD terkait khususnya, untuk berkolaborasi bersama dengan teman-teman Kementerian Sosial dan Kepala Sekolah SR, Kementerian PU, hingga Satkernya,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, pada tanggal 30 Juli tersebut, 370 siswa/i jenjang SD, SMP dan SMA dari Sekolah Rakyat dua akan mulai masuk asrama.
“Oleh karena itu, peninjauan ini agar memastikan fasilitas dasarnya sudah harus siap. Mulai dari Kepala Sekolah, Majelis Guru, hingga pengasuh dan pendamping masuk ke asrama sesuai jadwal yang telah ditentukan, serta disepakati pada tanggal 30 dan bisa berjalan baik,” sebutnya.
Ia menegaskan, peserta didik di Sekolah Rakyat ini adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang berkualitas.
“Karena itu, kita ingin memastikan seluruh proses MPLS berlangsung dengan baik, aman, nyaman, dan mampu menumbuhkan semangat belajar mereka sejak hari pertama,” tegas Maulana.
Wali Kota berharap program dari Presiden tersebut mampu menjadi salah satu upaya nyata dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif bagi masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah Kota Jambi akan terus memberikan dukungan agar Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal, sehingga anak-anak kita memperoleh pendidikan yang layak dan memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” harapnya. (Rilis)
